Connect With Us

Aksi Sedan Halangi Ambulans di Pamulang Ternyata Hoaks, Ini Kejadian Sebenarnya

Rachman Deniansyah | Selasa, 3 Agustus 2021 | 16:24

2 unit mobil sedan dan ambulance terparkir di area Polres Tangsel, Selasa 3 Agustus 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kejadian mobil sedan halang-halangi ambulans yang viral terjadi di kasawan Gaplek, Pamulang, Tangerang Selatan, ternyata hanyalah kabar bohong atau hoaks. 

Cerita tersebut, hanya dibuat-buat oleh sopir dan awak ambulans yang sempat merekam saat peristiwa itu berlangsung. 

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman menuturkan bahwa sebenarnya, saat terdengar suara sirine mobil sedan tersebut telah berusaha meminggirkan kendaraannya ke arah kiri. 

"Sedan tersebut sudah akan berusaha untuk meminggir guna mengambil lajur kiri. Namun, pada saat beberapa saat saja, pengemudi sedan karena melihat masih adanya kendaraan lain di lajur kiri, maka tidak langsung mengambil lajur kiri," jelas Dicky di Mapolres Tangsel pada Selasa, 3 Agustus 2021. 

Baca Juga :

Saat itu pula, Dicky menyatakan bahwa sopir dan kernet ambulans tersebut tidaklah sedang menjemput pasien yang kritis. 

Kebohongan itu pun berlanjut ketika saat kernet ambulans bernama Bagus Sajiwo, 20, menyebut bahwa pasien yang dijemputnya itu meninggal dunia. 

Dicky menegaskan bahwa itu hanyalah pernyataan yang dibuatnya secara bohong. Fakta tersebut didapatkan setelah jajarannya mendatangi langsung alamat yang dimaksud oleh pihak ambulans. 

Menurut keterangan dari RT dan RW setempat bahwa tidak ada warganya yang meninggal di perumahan tersebut. Ternyata mereka hanya sedang ingin mengambil salah satu peralatan ambulans. 

"Kemudian kami mengambil kesimpulan bahwa ambulans tersebut tidak sedang melaksanakan tugasnya," tuturnya.

Namun berdasarkan video viral yang sempat menyedot perhatian publik, ambulans itu justru tetap menyalakan sirine dan tanda peringatan lain layaknya sedang bertugas. 

"Ambulans tersebut hanya pergi ke karoseri untuk mengambil tempat tidur ambulans," katanya. 

Berdasarkan fakta itu, Dicky menegaskan bahwa kabar yang disebarkan oleh kernet ambulans tersebut kepada awak media adalah hoaks. 

"Iya untuk sementara ini kami menduga adanya penyebaran berita bohong dari pihak ambulans. Berdasarkan hasil klarifikasi. Dan dari sopir dan co-driver ambulans tersebut sudah mengakui bahwa mereka membuat berita bohong," ujar Dicky. 

Dicky juga memastikan bahwa kendaraan ambulans itu tidak layak sebagai kendaraan yang diprioritaskan. Lantaran, sedang tidak dalam menjalankan tugas. 

"Ambulans ini tidak termasuk ke dalam kategori kendaraan yang diprioritaskan. Kami mengambil kesimpulan bahwa kendaraan sedan ini tidak melanggar pasal 287 ayat 4. Oleh karena itu kami tidak melakukan penindakan kepada kendaraan sedan tersebut," terangnya. 

Sebelumnya, aksi halang-halangi ambulans yang diduga dilakukan oleh pengendara sedan di kawasan Gaplek, Pamulang, Tangsel, mencuat setelah beredar video yang viral di media sosial. 

Saat itu, kernet ambulans bernama Bagus Sajiwo, 20, mengaku bahwa dia sedang menjemput pasien yang sedang kritis. 

Parahnya lagi, ia juga mengaku bahwa pasien yang hendak dijemputnya itu meninggal dunia. Namun kabar tersebut hanyalah hoaks yang dibuatnya bersama sopir.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill