Connect With Us

Ditolak Warga di Serang, 450 Ton Sampah Tangsel Tidak Bisa Dibuang

Rachman Deniansyah | Kamis, 28 Oktober 2021 | 16:03

Tangkapan layar satu unit truk pengangkut sampah dihadang sejumlah warga Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Selasa 26 Oktober 2021 malam. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembuangan sampah asal Kota Tangerang Selatan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Kota Serang, kini terpaksa harus dihentikan sementara. Hal ini menyusul adanya protes yang dilayangkan oleh warga setempat.

"Untuk sementara kita pending dulu," ujar kata Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan, Wismansyah, Kamis, 28 Oktober 2021. 

Penghentian sementara itu, dilakukan hingga waktu yang tidak ditentukan. Pembuangan sampah akan dilanjutkan jika pemerintah dan warga Serang sudah menemui titik kesepakatan

"Sampai ketemu titik temunya. Antara teman-teman di sana khususnya Dinas Lingkungan Hidup kota Serang dan masyarakat yang tuntutannya belum dipenuhi," terangnya.

Jika hal itu sudah dicapai, maka kontrak perjanjian mengenai pembuangan sampah asal Tangsel pun akan berjalan kembali. 

Baca Juga :

"Kita kontrak dengan teman-teman di sana selama tiga tahun. Untuk per hari, kita membuang 400 sampai 450 ton sampah ke sana," papar Wismansyah.

Menurutnya, kerjasama terus berjalan, hingga cita-cita Tangsel untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dapat terwujud. 

Saat ini rencana PLTSa tersebut sedang tahap study dan Final Bussines Case yang bekerjasama dengan Menteri Keuangan dan pihak lainnya.

“Mudah-mudahan saat kerjasama nanti dengan Serang berakhir, PLTSa di Kota Tangsel juga sudah selesai. Jadi proses pembuangan sampah ke sana (Serang) pun otomatis juga mungkin berhenti. PLTSa dibangun di sekitar Cipeucang," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill