Connect With Us

Ditolak Warga di Serang, 450 Ton Sampah Tangsel Tidak Bisa Dibuang

Rachman Deniansyah | Kamis, 28 Oktober 2021 | 16:03

Tangkapan layar satu unit truk pengangkut sampah dihadang sejumlah warga Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Selasa 26 Oktober 2021 malam. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembuangan sampah asal Kota Tangerang Selatan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Kota Serang, kini terpaksa harus dihentikan sementara. Hal ini menyusul adanya protes yang dilayangkan oleh warga setempat.

"Untuk sementara kita pending dulu," ujar kata Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan, Wismansyah, Kamis, 28 Oktober 2021. 

Penghentian sementara itu, dilakukan hingga waktu yang tidak ditentukan. Pembuangan sampah akan dilanjutkan jika pemerintah dan warga Serang sudah menemui titik kesepakatan

"Sampai ketemu titik temunya. Antara teman-teman di sana khususnya Dinas Lingkungan Hidup kota Serang dan masyarakat yang tuntutannya belum dipenuhi," terangnya.

Jika hal itu sudah dicapai, maka kontrak perjanjian mengenai pembuangan sampah asal Tangsel pun akan berjalan kembali. 

Baca Juga :

"Kita kontrak dengan teman-teman di sana selama tiga tahun. Untuk per hari, kita membuang 400 sampai 450 ton sampah ke sana," papar Wismansyah.

Menurutnya, kerjasama terus berjalan, hingga cita-cita Tangsel untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dapat terwujud. 

Saat ini rencana PLTSa tersebut sedang tahap study dan Final Bussines Case yang bekerjasama dengan Menteri Keuangan dan pihak lainnya.

“Mudah-mudahan saat kerjasama nanti dengan Serang berakhir, PLTSa di Kota Tangsel juga sudah selesai. Jadi proses pembuangan sampah ke sana (Serang) pun otomatis juga mungkin berhenti. PLTSa dibangun di sekitar Cipeucang," pungkasnya.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

BANDARA
WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

Senin, 11 Mei 2026 | 16:12

Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:45

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill