Connect With Us

Ditolak Warga di Serang, 450 Ton Sampah Tangsel Tidak Bisa Dibuang

Rachman Deniansyah | Kamis, 28 Oktober 2021 | 16:03

Tangkapan layar satu unit truk pengangkut sampah dihadang sejumlah warga Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Selasa 26 Oktober 2021 malam. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembuangan sampah asal Kota Tangerang Selatan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Kota Serang, kini terpaksa harus dihentikan sementara. Hal ini menyusul adanya protes yang dilayangkan oleh warga setempat.

"Untuk sementara kita pending dulu," ujar kata Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan, Wismansyah, Kamis, 28 Oktober 2021. 

Penghentian sementara itu, dilakukan hingga waktu yang tidak ditentukan. Pembuangan sampah akan dilanjutkan jika pemerintah dan warga Serang sudah menemui titik kesepakatan

"Sampai ketemu titik temunya. Antara teman-teman di sana khususnya Dinas Lingkungan Hidup kota Serang dan masyarakat yang tuntutannya belum dipenuhi," terangnya.

Jika hal itu sudah dicapai, maka kontrak perjanjian mengenai pembuangan sampah asal Tangsel pun akan berjalan kembali. 

Baca Juga :

"Kita kontrak dengan teman-teman di sana selama tiga tahun. Untuk per hari, kita membuang 400 sampai 450 ton sampah ke sana," papar Wismansyah.

Menurutnya, kerjasama terus berjalan, hingga cita-cita Tangsel untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dapat terwujud. 

Saat ini rencana PLTSa tersebut sedang tahap study dan Final Bussines Case yang bekerjasama dengan Menteri Keuangan dan pihak lainnya.

“Mudah-mudahan saat kerjasama nanti dengan Serang berakhir, PLTSa di Kota Tangsel juga sudah selesai. Jadi proses pembuangan sampah ke sana (Serang) pun otomatis juga mungkin berhenti. PLTSa dibangun di sekitar Cipeucang," pungkasnya.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

NASIONAL
Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Kamis, 21 November 2024 | 20:05

PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi global untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Langkah ini terlihat pada pembukaan Electricity Connect 2024, konferensi dan pameran ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill