Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNNEWS.com-Presiden Jokowi keberatan dengan tarif KA Bandara Soekarno-Hatta jika Rp100 Ribu. Hal itu dikatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menurut dia, Jokowi berharap tarif kurang dari Rp 100.000. "Tarif Rp 100.000 itu masih bisa dibicarakan. Presiden (Joko Widodo) kemarin bilang itu kemahalan, dan kita sedang dibahas lagi angka yang lebih bersahabat. Tapi sekarang belum final," terang Budi Karya saat ditemui usai diskusi Infrastruktur untuk Peningkatan Mobilitas dan Produktivitas Masyarakat, di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Selasa (5/12/2017).
BACA JUGA :
Sebelumnya tiket Kerera Bandara direncanakan ada dalam kisaran Rp 100.000, tanpa ada subsidi dari pemerintah.
Sementara itu dalam masa promosi yang akan berlangsung lebih kurang satu bulan sejak pengoperasian Kereta Bandara, harga tiket akan dipatok pada Rp 30.000.
Tiket Kereta Bandara Sendiri dibagi menjadi dua jenis, yaitu Regular dan Reserved. Pada tipe Reguler, penumpang hanya bisa mendapatkan tempat duduk secara acak. Sedangkan tipe Reserved, penumpang bisa memilih sendiri tempat duduk dan gerbongnya.
Rute kereta Bandara Soekarno-Hatta adalah Stasiun Manggarai - Sudirman Baru - Duri - Batu Ceper - Bandara Soekarno Hatta. Direktur PT Railink Heru Kuswanto mengatakan, pada masa pengoperasian awal nanti, kereta Bandara Soekarno-Hatta tidak langsung berangkat dari Stasiun Manggarai lantaran stasiun tersebut masih dalam proses konstruksi.
Targetnya, Stasiun Manggarai bisa menjadi titik awal keberangkatan kereta Bandara Soekarno-Hatta pada pertengahan 2018.(DBI/HRU)
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews