Connect With Us

2,5 Kg Ganja Dibakar di Bandara Soekarno Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 23 Maret 2018 | 13:00

Polres Bandara Soekarno-Hatta melakukan pemusnahan Narkotika jenis sabu dan ganja dengan cara dibakar dibakar hingga hangus menggunakan Incenerator di Garbage Plant Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (23/3/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Narkotika jenis sabu dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar hingga hangus menggunakan Incenerator di Garbage Plant Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (23/3/2018).

“Yang kami musnahkan sabu seberat 5,5 Kg dan ganja seberat 2,5 Kg. Pemusnahan ini sebagai amanah undang-undang yang harus kita laksanakan," ujar Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep Gunawan.

BACA JUGA:

Kombes Yusep menjelaskan, barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus Reserse Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta pada beberapa waktu lalu.

Di mana pada saat itu, dua wanita asal Thailand berinisial FG dan RJP mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu  tersebut ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Selanjutnya, petugas pun mengembangkan kasus ini dan berhasil mengamankan empat warga negara Indonesia berinisial BB, SP, MG, dan HT serta menyita narkoba jenis ganja.

"Pemusnahan barang bukti ini terkait dengan kasus dari pada masuknya barang bukti jenis sabu yang dibawa oleh perempuan dengan menggunakan tas dan modus membawa anak berangkat dari Thailand namun dapat kita lakukan penindakan dan kita kembangkan sampai terhadap 5 pelaku lainnya," jelas Yusep.

Menurutnya, barang haram tersebut memiliki kapasitas kualitas yang sangat tinggi atau dapat disebut dengan kategori kelas 1 pada narkotika jenis sabu.

"Dari hasil pengujian, pihak forensik, sabu ini patut dilihat dari kasat mata ini sabu yang punya jenis kualitas tinggi, saat dimusnahkan maka terjadi reaksi yang cukup menarik," paparnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill