Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com-Narkotika jenis sabu dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar hingga hangus menggunakan Incenerator di Garbage Plant Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (23/3/2018).
“Yang kami musnahkan sabu seberat 5,5 Kg dan ganja seberat 2,5 Kg. Pemusnahan ini sebagai amanah undang-undang yang harus kita laksanakan," ujar Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep Gunawan.
BACA JUGA:
Kombes Yusep menjelaskan, barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus Reserse Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta pada beberapa waktu lalu.
Di mana pada saat itu, dua wanita asal Thailand berinisial FG dan RJP mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu tersebut ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Selanjutnya, petugas pun mengembangkan kasus ini dan berhasil mengamankan empat warga negara Indonesia berinisial BB, SP, MG, dan HT serta menyita narkoba jenis ganja.
"Pemusnahan barang bukti ini terkait dengan kasus dari pada masuknya barang bukti jenis sabu yang dibawa oleh perempuan dengan menggunakan tas dan modus membawa anak berangkat dari Thailand namun dapat kita lakukan penindakan dan kita kembangkan sampai terhadap 5 pelaku lainnya," jelas Yusep.
Menurutnya, barang haram tersebut memiliki kapasitas kualitas yang sangat tinggi atau dapat disebut dengan kategori kelas 1 pada narkotika jenis sabu.
"Dari hasil pengujian, pihak forensik, sabu ini patut dilihat dari kasat mata ini sabu yang punya jenis kualitas tinggi, saat dimusnahkan maka terjadi reaksi yang cukup menarik," paparnya.(RAZ/RGI)
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews