Connect With Us

2,5 Kg Ganja Dibakar di Bandara Soekarno Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 23 Maret 2018 | 13:00

Polres Bandara Soekarno-Hatta melakukan pemusnahan Narkotika jenis sabu dan ganja dengan cara dibakar dibakar hingga hangus menggunakan Incenerator di Garbage Plant Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (23/3/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Narkotika jenis sabu dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar hingga hangus menggunakan Incenerator di Garbage Plant Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (23/3/2018).

“Yang kami musnahkan sabu seberat 5,5 Kg dan ganja seberat 2,5 Kg. Pemusnahan ini sebagai amanah undang-undang yang harus kita laksanakan," ujar Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep Gunawan.

BACA JUGA:

Kombes Yusep menjelaskan, barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus Reserse Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta pada beberapa waktu lalu.

Di mana pada saat itu, dua wanita asal Thailand berinisial FG dan RJP mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu  tersebut ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Selanjutnya, petugas pun mengembangkan kasus ini dan berhasil mengamankan empat warga negara Indonesia berinisial BB, SP, MG, dan HT serta menyita narkoba jenis ganja.

"Pemusnahan barang bukti ini terkait dengan kasus dari pada masuknya barang bukti jenis sabu yang dibawa oleh perempuan dengan menggunakan tas dan modus membawa anak berangkat dari Thailand namun dapat kita lakukan penindakan dan kita kembangkan sampai terhadap 5 pelaku lainnya," jelas Yusep.

Menurutnya, barang haram tersebut memiliki kapasitas kualitas yang sangat tinggi atau dapat disebut dengan kategori kelas 1 pada narkotika jenis sabu.

"Dari hasil pengujian, pihak forensik, sabu ini patut dilihat dari kasat mata ini sabu yang punya jenis kualitas tinggi, saat dimusnahkan maka terjadi reaksi yang cukup menarik," paparnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill