Connect With Us

2,5 Kg Ganja Dibakar di Bandara Soekarno Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 23 Maret 2018 | 13:00

Polres Bandara Soekarno-Hatta melakukan pemusnahan Narkotika jenis sabu dan ganja dengan cara dibakar dibakar hingga hangus menggunakan Incenerator di Garbage Plant Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (23/3/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Narkotika jenis sabu dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar hingga hangus menggunakan Incenerator di Garbage Plant Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (23/3/2018).

“Yang kami musnahkan sabu seberat 5,5 Kg dan ganja seberat 2,5 Kg. Pemusnahan ini sebagai amanah undang-undang yang harus kita laksanakan," ujar Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep Gunawan.

BACA JUGA:

Kombes Yusep menjelaskan, barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus Reserse Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta pada beberapa waktu lalu.

Di mana pada saat itu, dua wanita asal Thailand berinisial FG dan RJP mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu  tersebut ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Selanjutnya, petugas pun mengembangkan kasus ini dan berhasil mengamankan empat warga negara Indonesia berinisial BB, SP, MG, dan HT serta menyita narkoba jenis ganja.

"Pemusnahan barang bukti ini terkait dengan kasus dari pada masuknya barang bukti jenis sabu yang dibawa oleh perempuan dengan menggunakan tas dan modus membawa anak berangkat dari Thailand namun dapat kita lakukan penindakan dan kita kembangkan sampai terhadap 5 pelaku lainnya," jelas Yusep.

Menurutnya, barang haram tersebut memiliki kapasitas kualitas yang sangat tinggi atau dapat disebut dengan kategori kelas 1 pada narkotika jenis sabu.

"Dari hasil pengujian, pihak forensik, sabu ini patut dilihat dari kasat mata ini sabu yang punya jenis kualitas tinggi, saat dimusnahkan maka terjadi reaksi yang cukup menarik," paparnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill