Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-PT Angkasa Pura II (Persero) melalui Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta membantah sehubungan dengan beredarnya jadwal perpindahan maskapai penerbangan dari Terminal 2 ke Terminal 3 Internasional yang sumbernya tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Hal itu dijelaskan Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Revianto.
BACA JUGA:
“Sejak kemarin hingga hari ini telah beredar time schedule perpindahan yang menggunakan logo Bandara Soekarno-Hatta dan PT Angkasa Pura II, kami pastikan itu tidak sepenuhnya benar atau hoax,” ujar Erwin, Rabu (28/03/2018).
Pengguna jasa diharapkan tetap mengamati informasi yang selalu disiarkan secara resmi melalui siaran pers, videotron serta akun media sosial PT Angkasa Pura II serta Bandara Soekarno-Hatta.
Erwin menambahkan, proses finalisasi perpindahan airlines ke Terminal 3 hingga kini masih dalam tahap rencana.
“Jika sudah final dan atas persetujuan dengan pihak airlines, kami baru akan menyampaikan dengan terlebih dahulu disosialisasikan secara bertahap,” jelas Erwin.(DBI/RGI)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.
Sudah sepekan sejak penemuan mayat dalam drum plastik di Sungai Cisadane, kawasan di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pihak kepolisian hingga kini masih belum berhasil mengidentifikasi korban.
Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.