Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANG-Seorang gadis kecil berusia lima tahun, berinisial NKA, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh RA, 33, seorang pria dari kelompok musafir yang kerap berpindah tempat untuk berdakwah.
Menurut Oem, paman korban, peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika itu NKA sedang bermain di depan rumahnya di Kampung Gerubuk, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Kemudian dia hendak mengambil air di musala At Taubah yang dekat dengan rumahnya. (BACA JUGA: Polisi Ciledug Tangerang tak mungkin tangkap Jin)
"Lalu keponakan saya dipanggil pelaku. Dia dibawa ke kamar mandi, terus dimandiin dan dicabuli di situ," katanya, Rabu (24/6).
Setelah itu korban langsung pulang ke rumah. Sesampai di kediamannya, NKA mengeluh sakit dikemalunnya. Kepada ibunya, YN, 25 korban pun mengadu. Saat diperiksa ternyata ada luka lecet pada kemaluan korban.
"Saat ditanya siapa yang melakukan. Dia bilang orang yang bewok, pergelangan tangan kirinya buntung, pakai baju gamis. YN curiga kalau itu dilakukan oleh kelompok musafir yang tinggal di musala," kata Oem.
Setelah mengetahui hal itu. Keluarga korban mencari RA di mushola. Namun, dia tidak berada dilokasi selama dua hari.
"Mungkin dia dan kelompoknya sedang muter-muter berdakwah ke rumah warga. Kita baru ngeliat dia di mushola pada hari Minggu (21/6) malam tadi," katanya.
Akhirnya Oem dan para tetangga mendatangi musala menemui kelompok tersebut. Korban pun diminta menunjuk siapa pelaku yang mencabulinya untuk memastikannya. Meski berkali-kali korban menujuk RA, tetapi RA tak mengakuinya.
"Tapi dia tetap enggak ngaku. Dia Bilang, 'Demi Allah saya tidak melakukan'. Tapi saya tidak percaya. Keponakan saya sudah ketakutan melihat dia dan selalu menunjuk dia saat ditanya siapa pelakunya," pungkas Oem.
Puluhan warga yang sudah emosi mengepung musala dan hendak mengeroyok RA. Namun upaya tersebut berhasil dicegah saat polisi datang. Akhirnya RA dibawa ke Polsek Kelapa Dua setelah salat tarawih untuk dimintai keterangan.
Menurut Oem, RA dan kelompoknya yang berjumlah enam orang sudah satu minggu menginap si musala. Mereka kerap mendatangi rumah warga untuk berdakwah dan mengajak salat berjamaah.
"Kita mah awalnya tidak curiga. Mereka biasa saja. Apalagi rumah deket dengan musala, jadi ngerasa aman saat keponakan saya main. Enggak nyangka hal ini terjadi," ungkapnya.
Kapolsek Kepala Dua, Kabupaten Tangerang, Kompol Awaludin saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya terpaksa tidak menahan pelaku karena tidak ada bukti yang menguatkan. Sedangkan pihak keluarga memilih menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
"Kita sudah proses, kita layani keluarga korban yang melapor, tapi kan terlapor juga punya hak. Kita tidak bisa menahan orang begitu saja, harus ada bukti yang cukup. Sedangkan keluarga korban tidak buat laporan, mereka berdamai, kita juga tidak bisa melarang itu," jelasnya.
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAG-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews