Connect With Us

Gagahi Gadis di Musala, Musafir Digelandang Polisi Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 24 Juni 2015 | 13:13

Musala At Taubah (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Seorang gadis kecil berusia lima tahun, berinisial NKA, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh RA, 33, seorang  pria dari kelompok musafir yang kerap berpindah tempat untuk berdakwah.

Menurut Oem, paman korban,   peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika itu NKA sedang bermain di depan rumahnya di Kampung Gerubuk, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Kemudian dia hendak mengambil air di musala At Taubah yang dekat dengan rumahnya. (BACA JUGA:  Polisi Ciledug Tangerang tak mungkin tangkap Jin)

"Lalu keponakan saya dipanggil pelaku. Dia dibawa ke kamar mandi, terus dimandiin dan dicabuli di situ," katanya, Rabu (24/6).

Setelah itu korban langsung pulang ke rumah. Sesampai di kediamannya, NKA mengeluh sakit dikemalunnya. Kepada ibunya, YN, 25 korban pun mengadu.  Saat diperiksa ternyata ada luka lecet pada kemaluan korban.

"Saat ditanya siapa yang melakukan. Dia bilang orang yang bewok, pergelangan tangan kirinya buntung, pakai baju gamis. YN curiga kalau itu dilakukan oleh kelompok musafir yang tinggal di musala," kata Oem.

Setelah mengetahui hal itu. Keluarga korban mencari RA di mushola. Namun, dia tidak berada dilokasi selama dua hari.
"Mungkin dia dan kelompoknya sedang muter-muter berdakwah ke rumah warga. Kita baru ngeliat dia di mushola pada hari Minggu (21/6) malam tadi," katanya.

Akhirnya Oem dan para tetangga mendatangi musala menemui kelompok tersebut. Korban pun diminta menunjuk siapa pelaku yang mencabulinya untuk memastikannya. Meski berkali-kali korban menujuk RA, tetapi RA tak mengakuinya.

"Tapi dia tetap enggak ngaku. Dia Bilang, 'Demi Allah saya tidak melakukan'. Tapi saya tidak percaya. Keponakan saya sudah ketakutan melihat dia dan selalu menunjuk dia saat ditanya siapa pelakunya," pungkas Oem.

Puluhan warga yang sudah emosi mengepung musala dan hendak mengeroyok RA. Namun upaya tersebut berhasil dicegah saat polisi datang. Akhirnya RA dibawa ke Polsek Kelapa Dua setelah salat tarawih untuk dimintai keterangan.

Menurut Oem, RA dan kelompoknya yang berjumlah enam orang sudah satu minggu menginap si musala. Mereka kerap mendatangi rumah warga untuk berdakwah dan mengajak salat berjamaah.

"Kita mah awalnya tidak curiga. Mereka biasa saja. Apalagi rumah deket dengan musala, jadi ngerasa aman saat keponakan saya main. Enggak nyangka hal ini terjadi," ungkapnya.

 Kapolsek Kepala Dua, Kabupaten Tangerang, Kompol Awaludin  saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya terpaksa tidak menahan pelaku karena tidak ada bukti yang menguatkan. Sedangkan pihak keluarga memilih menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

"Kita sudah proses, kita layani keluarga korban yang melapor, tapi kan terlapor juga punya hak. Kita tidak bisa menahan orang begitu saja, harus ada bukti yang cukup. Sedangkan keluarga korban tidak buat laporan, mereka berdamai, kita juga tidak bisa melarang itu," jelasnya.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

KOTA TANGERANG
Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:19

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Z ditangkap setelah terjatuh dari sepeda motornya saat mencoba melarikan diri di kawasan Pasar Sipon, Kota Tangerang, Jumat 19 Desember 2025, dini hari.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

NASIONAL
Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:01

Gatam Institute Eka Hospital berhasil mencatatkan penanganan 100 operasi Total Knee Replacement (TKR) atau penggantian sendi lutut, dengan menggunakan teknologi robotik Velys.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill