Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mengatakan korban kasus sodomi oleh WS alias Babeh, 49, di Kecamatan Gunung Kaler dan Rajeg, Kabupaten Tangerang kemungkinan masih bisa bertambah.
Hal itu karena tersangka menggunakan modus menjadikan korban selain sebagai objek pelampiasan nafsu bejatnya, juga sebagai pencari anak lainnya untuk dijadikan korban.
Susanto mengatakan, hal itu kepada awak media usai bertemu Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar beserta jajarannya di ruang Solear, Gedung Sekretariat Daerah, Puspemkab Tangerang, Selasa (9/1/2017).
"Kemungkinan potensi korban lain masih ada, sehingga KPAI menyampaikan kepada Bupati dan pejabat terkait pentingnya pemetaan titik-titik rawan korban di area atau komunitas korban yang saat ini sudah teridentifikasi," ujarnya.
Menurut Susanto, jika didapatkan masih ada korban lain, pihaknya mendorong segera dilakukan identifikasi serta intervensi dalam bentuk visum serta trauma healing.
"Dikhawatirkan jika tidak mendapatkan rehabilitasi, bisa menimbulkan efek domino jangka panjang di kemudian hari," tambahnya.
Selain itu, ia juga meminta 40 anak laki-laki dibawah umur korban kebejatan tersangka yang saat ini sudah teridentifikasi tetap terlindungi hak-haknya. Diantaranya dapat tetap belajar dengan baik serta tidak mendapatkan tindakan bully baik dilingkungan sekolah maupun sekitar tempat tinggalnya masing-masing.
BACA JUGA :
"Termasuk pentingnya merahasiakan anak-anak sebagai korban agar tidak menimbulkan stigmatisasi bagi yang bersangkutan," imbuhnya.
Sementara Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, para korban terlindungi hak-haknya sebagai anak.
"Kita juga sudah sampaikan kepada camat dan kepala desa untuk menyampaikan kepada lingkungan agar tidak memberikan olok-olok, ejekan dan bully terhadap korban," ujarnya.(DBI/HRU)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGBagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews