Connect With Us

Korban Sodomi di Tangerang Bertambah Terus

Mohamad Romli | Selasa, 9 Januari 2018 | 22:00

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto saat di wawancarai oleh awak media di ruang Solear, Gedung Sekretariat Daerah, Puspemkab Tangerang, Selasa (9/1/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mengatakan korban kasus sodomi oleh WS alias Babeh, 49, di Kecamatan Gunung Kaler dan Rajeg, Kabupaten  Tangerang  kemungkinan masih bisa bertambah.

Hal itu karena tersangka menggunakan modus menjadikan korban selain sebagai objek pelampiasan nafsu bejatnya, juga sebagai pencari anak lainnya untuk dijadikan korban.

Susanto mengatakan, hal itu kepada awak media usai bertemu Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar beserta jajarannya di ruang Solear, Gedung Sekretariat Daerah, Puspemkab Tangerang, Selasa (9/1/2017).

"Kemungkinan potensi korban lain masih ada, sehingga KPAI menyampaikan kepada Bupati dan pejabat terkait pentingnya pemetaan titik-titik rawan korban di area atau komunitas korban yang saat ini sudah teridentifikasi," ujarnya.

Menurut Susanto, jika didapatkan masih ada korban lain, pihaknya mendorong segera dilakukan identifikasi serta intervensi dalam bentuk visum serta trauma healing. 

"Dikhawatirkan jika tidak mendapatkan rehabilitasi, bisa menimbulkan efek domino jangka panjang di kemudian hari," tambahnya.

Selain itu, ia juga meminta 40 anak laki-laki dibawah umur korban kebejatan tersangka yang saat ini sudah teridentifikasi tetap terlindungi hak-haknya. Diantaranya dapat tetap belajar dengan baik serta tidak mendapatkan tindakan bully baik dilingkungan sekolah  maupun sekitar tempat tinggalnya masing-masing.

BACA JUGA :

"Termasuk pentingnya merahasiakan anak-anak sebagai korban agar tidak menimbulkan stigmatisasi bagi yang bersangkutan," imbuhnya.

Sementara Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, para korban terlindungi hak-haknya sebagai anak.

"Kita juga sudah sampaikan kepada camat dan  kepala desa untuk menyampaikan kepada lingkungan agar tidak memberikan olok-olok, ejekan dan bully terhadap korban," ujarnya.(DBI/HRU)

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

BANTEN
Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:03

Kinerja ekonomi Provinsi Banten sepanjang 2025 menunjukkan penguatan yang signifikan. Kekuatan ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi yang tetap terjaga.

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill