Connect With Us

Korban Sodomi di Tangerang Bertambah Terus

Mohamad Romli | Selasa, 9 Januari 2018 | 22:00

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto saat di wawancarai oleh awak media di ruang Solear, Gedung Sekretariat Daerah, Puspemkab Tangerang, Selasa (9/1/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mengatakan korban kasus sodomi oleh WS alias Babeh, 49, di Kecamatan Gunung Kaler dan Rajeg, Kabupaten  Tangerang  kemungkinan masih bisa bertambah.

Hal itu karena tersangka menggunakan modus menjadikan korban selain sebagai objek pelampiasan nafsu bejatnya, juga sebagai pencari anak lainnya untuk dijadikan korban.

Susanto mengatakan, hal itu kepada awak media usai bertemu Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar beserta jajarannya di ruang Solear, Gedung Sekretariat Daerah, Puspemkab Tangerang, Selasa (9/1/2017).

"Kemungkinan potensi korban lain masih ada, sehingga KPAI menyampaikan kepada Bupati dan pejabat terkait pentingnya pemetaan titik-titik rawan korban di area atau komunitas korban yang saat ini sudah teridentifikasi," ujarnya.

Menurut Susanto, jika didapatkan masih ada korban lain, pihaknya mendorong segera dilakukan identifikasi serta intervensi dalam bentuk visum serta trauma healing. 

"Dikhawatirkan jika tidak mendapatkan rehabilitasi, bisa menimbulkan efek domino jangka panjang di kemudian hari," tambahnya.

Selain itu, ia juga meminta 40 anak laki-laki dibawah umur korban kebejatan tersangka yang saat ini sudah teridentifikasi tetap terlindungi hak-haknya. Diantaranya dapat tetap belajar dengan baik serta tidak mendapatkan tindakan bully baik dilingkungan sekolah  maupun sekitar tempat tinggalnya masing-masing.

BACA JUGA :

"Termasuk pentingnya merahasiakan anak-anak sebagai korban agar tidak menimbulkan stigmatisasi bagi yang bersangkutan," imbuhnya.

Sementara Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, para korban terlindungi hak-haknya sebagai anak.

"Kita juga sudah sampaikan kepada camat dan  kepala desa untuk menyampaikan kepada lingkungan agar tidak memberikan olok-olok, ejekan dan bully terhadap korban," ujarnya.(DBI/HRU)

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill