Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini
Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12
Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.
TANGERANGNEWS.com-Jasad seorang pria ditemukan warga mengambang di kali Cadas, Jalan Raya Cadas-Kukun, Kampung Pangodokan Kaler, RT 6/1, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Selasa (25/6/2019).
Saat ditemukan, pria nahas itu mengenakan kaos berwarna oranye dipadu warna cokelat serta celana panjang warna cokelat.
Keterangan yang dihimpun TangerangNews, jasad pria itu pertama kali dilihat warga yang melintas sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca Juga :
"Pas ditemukan, posisinya mengambang telungkup dekat sampah batang pohon," ujar Ujang, warga di lokasi kepada TangerangNews.
Lokasi tersebut, lanjutnya, langsung ramai didatangi warga setempat. Mereka menonton jasad pria yang belum diketahui identitasnya dari bibir kali.
"Tadi polisi datang ke lokasi sekitar jam 08.00 WIB. Terus sudah berhasil diangkat sekitar jam 10.00 WIB," jelasnya.
Setelah berhasil dievakuasi, jasad pria yang diperkirakan berusia sekitar 40 tahun itu dimasukkan ke kantong mayat, kemudian dibawa menggunakan mobil petugas menuju rumah sakit umum Tangerang.
Dikonfirmasi, Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Ucu Syaifulloh membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar, personel kami sudah ke lokasi. Sekarang sudah di RSU Tangerang," katanya.(RAZ/HRU)
Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews