Connect With Us

Warga Geger Temukan Mayat Pria Mengambang di Kali Cadas

Maya Sahurina | Selasa, 25 Juni 2019 | 14:12

Warga mengevakuasi jasad seorang pria yang tewas ditemukan mengambang di kali Cadas, Jalan Raya Cadas-Kukun, Kampung Pangodokan Kaler, RT 6/1, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Selasa (25/6/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Jasad seorang pria ditemukan warga mengambang di kali Cadas, Jalan Raya Cadas-Kukun, Kampung Pangodokan Kaler, RT 6/1, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Selasa (25/6/2019).

Saat ditemukan, pria nahas itu mengenakan kaos berwarna oranye dipadu warna cokelat serta celana panjang warna cokelat.

Keterangan yang dihimpun TangerangNews, jasad pria itu pertama kali dilihat warga yang melintas sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca Juga :

"Pas ditemukan, posisinya mengambang telungkup dekat sampah batang pohon," ujar Ujang, warga di lokasi kepada TangerangNews.

Lokasi tersebut, lanjutnya, langsung ramai didatangi warga setempat. Mereka menonton jasad pria yang belum diketahui identitasnya dari bibir kali.

"Tadi polisi datang ke lokasi sekitar jam 08.00 WIB. Terus sudah berhasil diangkat sekitar jam 10.00 WIB," jelasnya.

Setelah berhasil dievakuasi, jasad pria yang diperkirakan berusia sekitar 40 tahun itu dimasukkan ke kantong mayat, kemudian dibawa menggunakan mobil petugas menuju rumah sakit umum Tangerang.

Dikonfirmasi, Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Ucu Syaifulloh membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar, personel kami sudah ke lokasi. Sekarang sudah di RSU Tangerang," katanya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill