Connect With Us

Warga Makan Sepuasnya di HUT Bhayangkara Polresta Tangerang

Maya Sahurina | Rabu, 10 Juli 2019 | 12:58

Suasana masyarakat yang ikut makan gratis pada Perayaan HUT Bhayangkara ke-73, di Lapangan Nunggul, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Rabu (10/7/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang menyediakan menu makan gratis pada Perayaan HUT Bhayangkara ke-73, Rabu (10/7/2019).

Para pedagang makanan kaki lima yang telah dipesan oleh Polresta Tangerang untuk memberikan makanan kepada warga yang ikut merayakan HUT.

Suasana masyarakat yang ikut makan gratis pada Perayaan HUT Bhayangkara ke-73, di Lapangan Nunggul, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Rabu (10/7/2019).

“Banyak, pokoknya puluhan pedagang yang kami undang untuk menyediakan hidangan bagi masyarakat dan itu gratis,” ujar Sabilul.

"Khusus masyarakat yang berada di lokasi ini semuanya gratis, kalo 1 Km dari sini udah beda lagi, enggak gratis," tambahnya.

Baca Juga :

Suasana masyarakat yang ikut makan gratis pada Perayaan HUT Bhayangkara ke-73, di Lapangan Nunggul, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Rabu (10/7/2019).

Lanjut Sabilul pedagang menyuguhkan hidangan gratis bagi masyarakat, hal ini salah satu bukti pengabdian kami kepada masyarakat.

“Agar Polri bisa dekat kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Sementara, salah satu pedagang rujak, Susi, 40, merasa senang telah ikut dalam acara HUT Polri. "Ya saya diundang sama panitia untuk menyediakan 100 porsi rujak,  habisnya cepat banget, karena kan gratis," katanya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill