Connect With Us

1 Hektare Bantaran Cisadane di Tangerang Dijadikan Taman Edukasi

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 6 Desember 2015 | 16:16

Ecopark yang berada di sisi Cisadane Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)


TANGERANG- Bantaran Sungai Cisadane yang berolasi di Jalan Pintu Barat Air yang berada persis di belakang Kantor Dinas Perhubungan (Dishub)  Kota Tangerang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang akan dibangun menjadi taman berkonsep ecopark oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kota setempat . 

Eco park tersebut dibangun sepanjang 200 meter lebih di bantaran kali yang telah diturab. Dengan luas sekitar satu hektare lebih. Taman tersebut nantinya akan dijadikan sebagai edukasi masyarakat tentang berbagai tanaman.

 

“Akan ditanami tomat, cabai, buah-buahan dan tanaman hias, jadi bisa dipelajari dan dicontoh oleh masyarakat,” kata Kepala DKP Kota Tangerang Ivan Yudianto, Minggu (6/12).

Menurut Ivan, selain tanaman, berbagai fasilitas juga dibangun, seperti joging track dan sarana bermain anak.  Taman Ecopark ini dibangun secara bertahap. Saat ini sebagian taman sudah dibangun, dan akan terus dilanjutkan sesuai anggaran yang ada.

“Pembangunanya sudah memasuki tahun kedua. Sebagian taman yang sudah dibangun sudah bisa dinikmati masyarakat,” katanya.

Keberadaan taman edukasi itu dapat menambah jumlah taman di Kota Tangerang yang saat ini berjumlah 130 taman, baik kategori taman lingkungan, taman pulau jalan, taman median jalan, taman hijau dan taman bantaran kali.

 

  1.  Taman Portet Tangerang Dilengkapi Wifi Gratis
  2. Jenuh Pergi ke Bandung, Wali Kota Tangerang Suruh PKL Jualan di Taman Kota
  3. Minta uang Gono-gini ditolak mantan istri, pejabat Satpol PP Tangerang tersangka KDRT
  4. 8 Kesepakatan DKI - Tangerang Ini Tak berubah meski Kepala Daerah Ganti
  5. DKPP Tangerang Targetkan 2017 Bebas Rabies


“Pembangunan terus dilakukan untuk menyediakan ruang publik yang layak bagi warga masyarakatnya. Saat ini di Kota Tangerang telah tersedia Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebanyak 20% dari luas wilayah, dimana 12 % milik Pemerintah dan 8 % RTH swasta. Namun ini belum memenuhi 30 persen RTH sesuai kewajiban pemerintah pusat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin pembangunan taman diharapkan juga dapat membuat penyadaran terhadap masyarakat bahwa pentingnya menjaga kebersihan.

"Pengelolaan sampah dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat di Kota Tangerang adalah tujuan yang ingin dicapai," papar Sachrudin.

Sampah dan taman menurut dia sangat berkaitan. Saat ini di Kota Tangerang sudah sekitar 17% sampah dapat tereduksi dari sumber.  Dan, hanya sekitar 75% saja yang dibuang ke TPA Rawa Kucing.

 “Sampah bukan semata masalah akan tetapi sebuah berkah jika kita dapat mengelolanya menjadi produk yang bernilai ekonomis dengan 3R," ujarnya.

KAB. TANGERANG
Risiko Obesitas Meningkat, Ahli Gizi Ingatkan Pentingnya Pola Makan Seimbang

Risiko Obesitas Meningkat, Ahli Gizi Ingatkan Pentingnya Pola Makan Seimbang

Kamis, 27 November 2025 | 11:10

Padatnya aktivitas dan rutinitas masyarakat saat ini yang serba cepat tanpa disadari ikut merubah pola makan hingga meningkatkan risiko obesitas.

BANTEN
Warga Baduy Diminta Tidak Berjualan Madu ke Jakarta Usai Kasus Pembegalan

Warga Baduy Diminta Tidak Berjualan Madu ke Jakarta Usai Kasus Pembegalan

Kamis, 27 November 2025 | 10:46

Warga Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten diminta menahan diri untuk tidak terlebih dahulu berjualan madu ke Jakarta setelah kasus pembegalan yang menimpa warga Baduy Dalam, Revan, 16.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill