Connect With Us

Pemkot Tangerang Dapat Penghargaan Daerah Tertib Ukur

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 Desember 2017 | 07:00

Menteri Perdagangan Republik Indonesia Enggartiasto Lukita saat memberikan Penghargaan Daerah Tertib Ukur untuk Kategori Kota Besar kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Hotel El Royals Bandung, Senin (4/12/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima Penghargaan Daerah Tertib Ukur untuk Kategori Kota Besar. Penghargaan tersebut merupakan pengakuan dari pemerintah pusat terhadap daerah yang telah memenuhi kriteria Tertib Ukur.

Kriteria tersebut antara lain alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi perdagangan telah bertanda tera sah yang berlaku. Selain tentunya komitmen pemerintah daerah yang menjadikan pelayanan kemeterologian menjadi prioritas.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia Enggartiasto Lukita kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Hotel El Royals Bandung, Senin (4/12/2017).

BACA JUGA :

"Alhamdulillah, penghargaan ini bagian dari komitmen kita untuk terus memberikan jaminan perlindungan kepada konsumen, terutama dari sisi jaminan pengukuran," jelas Arief seusai acara pemberian penghargaan.

Program Daerah Tertib Ukur ini, lanjut Arief, selain sebagai usaha untuk memberikan perlindungan kepada para konsumen, sekaligus juga untuk mendorong persaingan usaha yang sehat, serta untuk mendorong usaha Pemkot dalam mewujudkan Kota Tangerang sebagai Kota layak Investasi.

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi motivasi bagi kita untuk mewujudkan daerah tertib ukur dan tertib niaga di Kota Tangerang. Karena ini kan berpengaruh juga terhadap citra kota," imbuh Arief.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Agus Sugiyono menerangkan bahwa diberikannya penghargaan tersebut tidak terlepas dari usaha Pemkot yang ingin menjadikan Kota Tangerang ini sebagai daerah tertib ukur.

"Ini membutuhkan proses yang cukup panjang, mulai dari tahap sosialisasi dengan para stakeholder kemudian juga ada penandatanganan komitmen bersama antara Wali Kota dengan para stakeholder untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai Daerah Tertib Ukur," paparnya.

Kemudian menyinggung soal penilaian penghargaan Daerah Tertib Ukur, Agus menjelaskan bahwa penilaian tersebut dilakukan oleh Tim Independen dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

"Penilaiannya selain dari sisi kebijakan juga dilakukan monitoring ke lapangan langsung. Diantaranya Pasar Tanah Tinggi, Pasar Babakan dan SPBU di dua lokasi dan juga SPBE, serta Pasar Modern Town Market," tukasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

KOTA TANGERANG
Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01

Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.

BANTEN
Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:40

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill