Connect With Us

Pemkot Tangerang Dapat Penghargaan Daerah Tertib Ukur

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 Desember 2017 | 07:00

Menteri Perdagangan Republik Indonesia Enggartiasto Lukita saat memberikan Penghargaan Daerah Tertib Ukur untuk Kategori Kota Besar kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Hotel El Royals Bandung, Senin (4/12/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima Penghargaan Daerah Tertib Ukur untuk Kategori Kota Besar. Penghargaan tersebut merupakan pengakuan dari pemerintah pusat terhadap daerah yang telah memenuhi kriteria Tertib Ukur.

Kriteria tersebut antara lain alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi perdagangan telah bertanda tera sah yang berlaku. Selain tentunya komitmen pemerintah daerah yang menjadikan pelayanan kemeterologian menjadi prioritas.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia Enggartiasto Lukita kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Hotel El Royals Bandung, Senin (4/12/2017).

BACA JUGA :

"Alhamdulillah, penghargaan ini bagian dari komitmen kita untuk terus memberikan jaminan perlindungan kepada konsumen, terutama dari sisi jaminan pengukuran," jelas Arief seusai acara pemberian penghargaan.

Program Daerah Tertib Ukur ini, lanjut Arief, selain sebagai usaha untuk memberikan perlindungan kepada para konsumen, sekaligus juga untuk mendorong persaingan usaha yang sehat, serta untuk mendorong usaha Pemkot dalam mewujudkan Kota Tangerang sebagai Kota layak Investasi.

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi motivasi bagi kita untuk mewujudkan daerah tertib ukur dan tertib niaga di Kota Tangerang. Karena ini kan berpengaruh juga terhadap citra kota," imbuh Arief.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Agus Sugiyono menerangkan bahwa diberikannya penghargaan tersebut tidak terlepas dari usaha Pemkot yang ingin menjadikan Kota Tangerang ini sebagai daerah tertib ukur.

"Ini membutuhkan proses yang cukup panjang, mulai dari tahap sosialisasi dengan para stakeholder kemudian juga ada penandatanganan komitmen bersama antara Wali Kota dengan para stakeholder untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai Daerah Tertib Ukur," paparnya.

Kemudian menyinggung soal penilaian penghargaan Daerah Tertib Ukur, Agus menjelaskan bahwa penilaian tersebut dilakukan oleh Tim Independen dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

"Penilaiannya selain dari sisi kebijakan juga dilakukan monitoring ke lapangan langsung. Diantaranya Pasar Tanah Tinggi, Pasar Babakan dan SPBU di dua lokasi dan juga SPBE, serta Pasar Modern Town Market," tukasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Tercemar Pestisida, Dinas Perikanan Tangerang Imbau Warga Tidak Konsumsi dan Jual Hasil Tangkapan Laut

Tercemar Pestisida, Dinas Perikanan Tangerang Imbau Warga Tidak Konsumsi dan Jual Hasil Tangkapan Laut

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:40

Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang meminta kepada masyarakat pesisir Utara Kabupaten Tangerang untuk tidak mengkonsumsi maupun memperjualbelikan ikan hasil tangkapan dari laut.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill