Connect With Us

KPU Tangerang Verifikasi Faktual 16 Parpol, Perindo Lolos

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 30 Januari 2018 | 16:00

Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane, saat melakukan proses Verifikasi Faktual terhadap 16 partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019 ditingkat daerah Selasa (30/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - KPU Kota Tangerang mulai melakukan proses verifikasi faktual terhadap 16 partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019 ditingkat daerah selama tiga hari, terhitung mulai 30 - 1 Februari 2018.

Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane mengatakan, pihaknya telah siap melakukan verifikasi faktual terhadap 16 parpol baik baru maupun lama.

Sanusi memanfaatkan proses verifikasi faktual selama tiga hari itu dengan perharinya memeriksa 5 prpol.

BACA JUGA:

Karena satu dari 16 parpol telah diperiksa terlebih dahulu yaitu partai Perindo telah lolos pemeriksaan.

"Mulai hari ini kita seharinya itu akan melakukan pengecekan lima parpol, rata-rata mereka sudah lengkap berkasnya. Tinggal kita pastikan secara faktual apakah data yang mereka ajukan itu sesuai dengan data yang mereka sampaikan disipol," ujar Sanusi, Selasa (30/1/2018).

Menurut Sanusi, proses verifikasi faktual ini sesuai dengan PKPU No.5 Tahun 2018. Di mana pada peraturan itu KPU sebagai penyelenggara harus melaksanakan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.

Menurut Sanusi, pada pengecekan verifikasi faktual ini, KPU bakal meninjau langsung domilisili kesekretariatan parpol, status parpol, struktural organisasi parpol, jumlah minimal keanggotaan, dan kuota 30 persen pengurus perempuan.

"Kalau mereka belum memenuhi syarat, disediakan waktu perbaikan nanti selama tiga hari. Pada tanggal 2 - 4 Februari 2018. Kemudian 6 Februari kami lakukan verifikasi perbaikan," tutur Sanusi.

Sanusi melanjutkan, jika melihat kebelakang pada pemilu tahun 2014 lalu, dan dibandingkan pada pemilu tahun 2019 terdapat tiga parpol tambahan yaitu partai Berkarya, Garuda, dan PSI.

Sanusi berharap, sudah sepatutnya eksistensi partai politik harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang sudah diatur perundangan-undangan. Jika seperti itu baru bisa disebut Partai Politik.

"Kita akan tegas juga kalau tidak memenuhi syarat. Dan tidak akan diloloskan," papar Sanusi.(DBI/RGI)

KAB. TANGERANG
Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Jumat, 24 April 2026 | 22:17

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill