Connect With Us

KPU Tangerang Verifikasi Faktual 16 Parpol, Perindo Lolos

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 30 Januari 2018 | 16:00

Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane, saat melakukan proses Verifikasi Faktual terhadap 16 partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019 ditingkat daerah Selasa (30/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - KPU Kota Tangerang mulai melakukan proses verifikasi faktual terhadap 16 partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019 ditingkat daerah selama tiga hari, terhitung mulai 30 - 1 Februari 2018.

Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane mengatakan, pihaknya telah siap melakukan verifikasi faktual terhadap 16 parpol baik baru maupun lama.

Sanusi memanfaatkan proses verifikasi faktual selama tiga hari itu dengan perharinya memeriksa 5 prpol.

BACA JUGA:

Karena satu dari 16 parpol telah diperiksa terlebih dahulu yaitu partai Perindo telah lolos pemeriksaan.

"Mulai hari ini kita seharinya itu akan melakukan pengecekan lima parpol, rata-rata mereka sudah lengkap berkasnya. Tinggal kita pastikan secara faktual apakah data yang mereka ajukan itu sesuai dengan data yang mereka sampaikan disipol," ujar Sanusi, Selasa (30/1/2018).

Menurut Sanusi, proses verifikasi faktual ini sesuai dengan PKPU No.5 Tahun 2018. Di mana pada peraturan itu KPU sebagai penyelenggara harus melaksanakan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.

Menurut Sanusi, pada pengecekan verifikasi faktual ini, KPU bakal meninjau langsung domilisili kesekretariatan parpol, status parpol, struktural organisasi parpol, jumlah minimal keanggotaan, dan kuota 30 persen pengurus perempuan.

"Kalau mereka belum memenuhi syarat, disediakan waktu perbaikan nanti selama tiga hari. Pada tanggal 2 - 4 Februari 2018. Kemudian 6 Februari kami lakukan verifikasi perbaikan," tutur Sanusi.

Sanusi melanjutkan, jika melihat kebelakang pada pemilu tahun 2014 lalu, dan dibandingkan pada pemilu tahun 2019 terdapat tiga parpol tambahan yaitu partai Berkarya, Garuda, dan PSI.

Sanusi berharap, sudah sepatutnya eksistensi partai politik harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang sudah diatur perundangan-undangan. Jika seperti itu baru bisa disebut Partai Politik.

"Kita akan tegas juga kalau tidak memenuhi syarat. Dan tidak akan diloloskan," papar Sanusi.(DBI/RGI)

KAB. TANGERANG
Shell V-Power Diesel Kembali Dijual di SPBU, Harga Tembus Rp30.890 per Liter

Shell V-Power Diesel Kembali Dijual di SPBU, Harga Tembus Rp30.890 per Liter

Minggu, 10 Mei 2026 | 14:15

Setelah sempat menghilang dari sejumlah SPBU, bahan bakar diesel milik Shell Indonesia akhirnya mulai kembali tersedia di beberapa wilayah.

BANDARA
Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Sabtu, 9 Mei 2026 | 16:47

Modus penyelundupan satwa liar kian nekat. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Banten bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa hidup asal Thailand di Terminal 2 Bandara

WISATA
Petals Urban Market Tempat Joging Lengkap dengan Kuliner di Tangerang 

Petals Urban Market Tempat Joging Lengkap dengan Kuliner di Tangerang 

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:15

Warga Tangerang kini punya pilihan baru untuk menghabiskan akhir pekan. Petals Urban Market di kawasan Paramount Petals menjadi salah satu destinasi favorit warga untuk jogging pagi sekaligus menikmati beragam hiburan dan kuliner keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill