Connect With Us

Uber-Grab Merger, Begini Keluh Kesah Driver di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 27 Maret 2018 | 16:00

Efendi driver Uber motor asal Cipondoh Tangerang, (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Secara resmi perusahaan jasa transportasi umum berbasis online Grab mengakuisi Uber. Hal ini pun membuat sejumlah driver Uber di Kota Tangerang kelimpungan. Pasalnya tak sedikit driver tersebut yang mengetahuinya.

Seperti yang diutarakan driver Uber motor asal Cipondoh Tangerang, Efendi mengungkapkan, kegalauannya karena akuisisi tersebut.

"Saya baru tahu (Uber gabung Grab) karena di lapangan lagi ramai bicarakan soal ini. Teman-teman di lapangan bingung kalau begini harus ke mana," kata dia kepada TangerangNews, Selasa (27/3/2018).

BACA JUGA:

Terlebih, Efendi juga bingung, semenjak penggabungan Grab dengan Uber, maka driver harus melakukan pendaftaran ulang kembali setelah nanti aplikasi miliknya berubah.


"Nah bingungnya karena ini. Kan ribet. Kebayang sopir Uber kan banyak. Masa harus ngerubah-rubah akun lagi. Lagian datanya kan selama ini beda," ungkapnya.



Sementara driver lainnya, Dadung menyambut baik sinergitas antara kedua perusahaan itu. Driver Uber motor ini juga merasa tidak keberatan selama tidak mengganggu tarif operasional.

"Ya kalau buat saya pribadi senang. Asal enggak ada yang merasa dirugikan saja nantinya," ucapnya.

Seperti diketahui, kemarin Grab telah resmi mengumumkan atas bisnis Uber di Asia Tenggara yang berada di sejumlah negara mulai dari Indonesia, Kamboja, Malaysia, Myanmar, Filipina, Thailand, Vietnam, hingga Malaysia.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill