Connect With Us

Posko Korban Gusuran Tol JORR II di Benda Tangerang Dibongkar, Warga & Petugas Bersitegang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 22 Januari 2021 | 15:24

Suasana posko sebelum di bongkar paksa oleh petugas terkait pengerjaan proyek tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat (22/1/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Situasi di pengerjaan proyek tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II di Kecamatan Benda, Kota Tangerang tengah memanas. 

Antara warga dengan petugas saling bersitegang. Hal itu terjadi setelah diduga pihak PT WIKA membongkar paksa posko warga terdampak proyek strategis nasional ini. 

Ketua DPC GMNI Kota Tangerang, Dede Hardian mengatakan, pembongkaran posko warga ini terjadi pada Kamis (21/1/2021) malam. 

"Ya, sekarang situasi memanas karena semalam posko warga dibongkar paksa. Ini pemicunya," ujar aktivis yang mengawal warga terdampak pembangunan JORR II ini kepada TangerangNews, Jumat (22/1/2021). 

Menurut Dede, pembongkaran posko ini telah melanggar kesepakatan antara warga dengan pihak PT WIKA maupun PT Jakarta Kunciran Cengkareng (JKC). 

Dede mengatakan, dirinya bersama para aktivis serta warga pun akan membuat laporan ke Kepolisian ihwal pembongkaran posko ini. 

"Mereka sudah melanggar kesepakatan bersama. Maka, kami segera ke Polres untuk membuat aduan masyarakat," jelasnya. 

Dede menjelaskan, kesepakatan bersama itu tercipta ketika kedua belah pihak melakukan mediasi di Polres Metro Tangerang Kota. 

Diketahui, PT JKC sempat meminta perlindungan hukum kepada Polres Metro Tangerang Kota atas sikap warga yang dinilai telah mengalang-halangi pengerjaan proyek JORR II itu. 

Warga pun memenuhi pemanggilan Kepolisian pada Selasa, (12/1/2021) untuk dimintai keterangan.

Hasilnya, kedua belah pihak antara warga dan pengembang melakukan kesepakatan pada Rabu, (13/1/2021). Saat pemanggilan tersebut PT JKC diwakilkan oleh PT WIKA. 

Suasana pengerjaan proyek tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga :

Adapun lima kesepakatan dan pernyataan antara warga dengan PT JKC dan WIKA yang ditandatangani kedua belah pihak pada 13 Januari lalu, yakni pendirian posko warga merupakan bentuk kekecewaan atas tidak adanya itikad baik dari PT JKC dan WIKA. 

Lalu, 27 bidang tanah milik warga nilai harganya Rp 2,7 juta per meter sebagaimana disebutkan dalam resume KJPP Firman Aziz.

Kemudian, apabila masing-masing pihak tidak keberatan bidang tanahnya dilaksanakan pembangunan, maka PT WIKA tetap bisa melaksanakan proyeknya. 

Pembangunan proyek tersebut dapat dilaksanakan oleh PT WIKA setelah memberikan uang kompensasi sebesar Rp1,5 juta per Kepala Keluarga (KK) dan uang dapur Rp30 Juta per bulan selama proses hukum di PN Tangerang selesai.

Kempat, uang tersebut diberikan dalam satu tahap selambat lambatnya tiga hari setelah kesepakatan.

Yang terakhir, tidak ada warga yang mengganggu dan menghentikan proyek pekerjaan PT WIKA di atas tanah yang sudah memiliki keputusan hukum.

Apabila ada warga yang menggangu akan diproses secara hukum yang berlaku. 

Kesepakatan tersebut ditanda tangani oleh enam orang. Dua orang dari PT WIKA yakni Tomi Fikar Alamsyah dan Alfiltra Pangestu Utama.

Lalu dari pihak warga Dedi Sutrisno dan Desi Sriyanti. Kemudian kuasa hukum warga, Anggi Alwik Juli Siregar dan Nova Abu Bakar. 

"Kami akan terus mengawal kasus ini," pungkas Dede.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Kesulitan Pasok Komoditas untuk Ratusan Koperasi Merah Putih

Pemkab Tangerang Kesulitan Pasok Komoditas untuk Ratusan Koperasi Merah Putih

Selasa, 28 April 2026 | 17:57

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) Kabupaten Tangerang tengah berupaya keras menyeimbangkan stok komoditas di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

NASIONAL
Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 | 20:08

Sebanyak 10 korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur berhasil diungkap identitasnya oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

BANTEN
Pemprov Banten Bakal Bagi Gelaran Aksi Peringatan Hari Buruh per Kota dan Kabupaten

Pemprov Banten Bakal Bagi Gelaran Aksi Peringatan Hari Buruh per Kota dan Kabupaten

Selasa, 28 April 2026 | 20:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan pola berbeda dalam peringatan Hari Buruh 2026 dengan menyebar kegiatan ke sejumlah daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill