Connect With Us

Basarnas Dirikan Posko Operasi SAR di Tanjung Priok 

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 10 Januari 2021 | 13:05

Petugas Basarnas saat melakukan persiapan Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di terminal JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Upaya pencarian terhadap hilangnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 terus dilakukan oleh unsur-unsur SAR gabungan di Perairan Teluk Jakarta. 

Posko Utama Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 saat ini didirikan di terminal JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Kantor Pencarian dan Pertolongan juga telah mengerahkan sejumlah personel tim rescue untuk melakukan pencarian terhadap pesawat yang naas tersebut. 

"Kami telah mengerahkan alat utama laut kami seperti 3 rubber boat, RIB 03 Jakarta, kemudian KN SAR 103 Wisnu lengkap dengan personil rescue untuk bergerak sejak petang tadi menuju lokasi hilang kontaknya pesawat tersebut," tegas Hendra Sudirman, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta, Minggu (10/1/2021). 

Petugas Basarnas saat melakukan persiapan Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di terminal JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021).

Baca Juga :

Hendra menegaskan pihaknya maupun unsur-unsur SAR gabungan telah menemukan serpihan-serpihan yang diduga berasal dari pesawat yang berhasil dikumpulkan di lokasi.

"Barang-barang yang berhasil kita temukan akan kami ekspose nanti di Posko Utama JICT 2 Tanjung Priok, supaya nanti dari pihak maskapai Sriwijaya Air sendiri yang memastikan apakah benda tersebut bagian dari pesawat yang kita cari," katanya.

Hingga saat ini unsur-unsur SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap hilangnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang melibatkan beberapa personil dari Basarnas, TNI, POLRI, Kementerian Perhubungan, serta potensi SAR baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill