Connect With Us

Kejar-kejaran dengan Tim Viper, Pencuri Modus Ganjal ATM Ditembak di Legok

Yudi Adiyatna | Rabu, 17 Januari 2018 | 16:00

Tersangka Yolan alias Kapten, 28, pelaku kejahatan pencurian uang dengan modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Alfamart di Perumahan Legok Permai, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Senin (15/1/2018) (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Tim Vipers Polres Tangsel berhasil melumpuhkan satu pelaku kejahatan pencurian uang dengan modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Yolan alias Kapten, 28, adalah satu dari empat pelaku yang berhasil ditangkap petugas. Dia dihadiahi timah panas dibagian betis kaki kanan karena melawan saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yuriko mengatakan, tersangka ditangkap karena pihaknya mendapatkan informasi ada empat orang mencurigakan yang berkumpul di sebuah mesin ATM di toko waralaba Alfamart di Perumahan Legok Permai, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Senin (15/1/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.

BACA JUGA:

"Tim Vipers langsung bergerak ke lokasi karena mereka dicurigai para pelaku tindak kejahatan dengan modus ganjal ATM," ujarnya, Rabu (17/1/2018).

               Barang bukti satu unit Mobil Xenia Nopol B-1310-GKF 

 

Ternyata, lanjut Alex, informasi tersebut akurat, karena pada saat timnya tiba di lokasi, empat orang yang dicurigai tersebut kalang kabut berusaha melarikan diri.

Kejar-kejaran antara tim Vipers dengan para pelaku pun terjadi di Jalan Raya Legok, bahkan polisi sempat menembakkan timah panas kearah mobil tersebut sebagai tanda peringatan untuk berhenti, namun ternyata mereka tetap memacu mobil dengan kecepatan tinggi.

"Bahkan mobil pelaku sempat bersenggelon dengan kendaraan lainnya seperti truk dan pick up," tambahnya.

Laju kendaraan tersebut berhasil dihentikan, namun keempat pelaku berhamburan keluar mobil dan melarikan diri. Warga dan petugas  pun kemudian menyisir lokasi kemudian menemukan Kapten yang bersembunyi di dekat kandang ayam yang tak jauh dari lokasi kejadian.

"Karena berusaha melawan petugas maka dilakukan tindakan tegas terukur berupa letusan senjata api dengan sasaran betis kanan dari pelaku," terangnya.

Setelah diintrograsi, Kapten mengaku melakukan tindak pidana pencurian itu bersama Deri, Opik dan Adi yang kini berstatus masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari informasi Kapten diketahui kawanan pencuri itu juga di hari yang sama diduga melakukan dua pencurian dengan modus serupa di Alfamart Jati Elok, Pagedangan dan Indomaret Karawaci dengan kerugian mencapai Rp67 juta.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Tangsel berikut barang bukti satu unit Mobil Xenia Nopol B-1310-GKF, tusuk gigi yang digunakan pelaku saat mengganjal mesin ATM di lokasi Alfamart legok, dua kartu ATM BCA pelaku, satu kartu BNI serta dompet milik pelaku berisi KTP, SIM dan sebagainya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan yakni Pasal 363 KHUPidana. "Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," tukasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill