Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Aksi balap liar atau trek-trekan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda dengan menutup ruas Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan, begitu meresahkan warga.
Sebab aksi trek-trekan tersebut tak seperti biasanya. Bukan digelar saat jalan sepi pada malam hari, justru dilakukan saat kondisi lalu lintas tengah padat kendaraan, yakni sekitar 08.00 WIB pagi hari, pada Rabu (20/5/2020).
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menuturkan bahwa balap liar yang dilakukan pada pagi hari itu, sengaja dilakukan pelaku untuk menghindari petugas kepolisian yang berpatroli di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini.
Dua kelompok pemuda dari dua klub motor itu awalnya akan melakukan aksi balap liar itu pada Selasa (19/5/2020).
Baca Juga :
"Tapi karena terus ada patroli (PSBB) rutin yang kita lakukan, mereka tak mendapat tempat yang baik," ujar Iman, Kamis (21/5/2020).
Akhirnya, para pelaku itu nekat melakukan balap liar itu keesokan harinya di ruas jalan raya Serpong dengan menutup akses jalan tersebut.
"Dengan waktu mepet akhirnya mereka menutup jalan dan merealisasikan taruhan mereka dalam balap liar dan akhirnya dibubarkan oleh Satlantas Polres Tangsel," sambungnya.
Usai dibubarkan, polisi pun bergegas melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan empat pelaku.
Keempat pelaku yang diantaranya Wahyudin, 29, Dion Prasetyo Putra, 20, Elang M. Ricad, 18, dan Riski Fernanda, 20, itu pun dijerat Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan juncto Peraturan Wali (Perwal) Kota Tangsel Nomor 13 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB.
Menyesali perbuatannya itu, Wahyudin, salah seorang pelaku pun menyampaikan permintaan maafnya. Ia berjanji tak akan mengulangi perbuatan yang telah menimbulkan keresahan masyarakat.
"Mohon maaf kepada warga Tangsel dan sekitarnya atas penutupan jalan yang telah saya lakukan pada pagi hari," kata pria yang berperan sebagai mekanik tersebut. (RMI/RAC)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAG"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan akan menggelar razia kendaraan bermotor yang berlangsung mulai Juni 2026 dengan melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kepolisian, dan Jasa Raharja.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD Negeri di Kota Tangerang untuk Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dimulai pada Selasa, 2 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews