Connect With Us

Begini Kronologis Pemerkosaan yang Viral di Bintaro

Rachman Deniansyah | Senin, 10 Agustus 2020 | 16:58

Anggota Polres Tangsel memegang barang bukti alat yang di gunakan seorang pelaku untuk mencuri di sebuah kontrakan yang berlokasi di Perumahan Permata Bintaro Jalan Titihan IV, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (10/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Setelah hampir setahun, kasus pemerkosaan yang menimpa seorang perempuan berinisial AF, 25, berhasil diungkap Kepolisian Resor Tangerang Selatan.

Kasus yang terjadi pada 13 Agustus 2019 lalu tersebut viral di media sosial dengan pelaku seorang pemuda berinisial RI, 19. Peristiwa terjadi di sebuah kontrakan yang berlokasi di Perumahan Permata Bintaro Jalan Titihan IV, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono membeberkan kronologi peristiwa tersebut.

Dikatakan Wibi, sebelum aksi pemerkosaan dilakukan, pelaku terlebih dahulu mengawasi kontrakan korban.

"Pelaku ke rumah korban berniat mengambil (mencuri) blower AC. Jadi pelaku ini sudah menargetkan rumah korban untuk melancarkan aksinya mencuri," ungkap Wibi di Mapolres Tangsel, Senin (10/8/2020). 

Namun saat memasuki kamar korban, pelaku melihat AF tengah tertidur dengan pakaian yang minim. Saat itu juga, hasrat pelaku ingin menyetubuhi korban muncul. 

"Melihat korban menggunakan pakaian tidur, pelaku langsung berniat melakukan kejahatan seksual. Dan terjadilah peristiwa itu (pemerkosaan)," ujar Wibi. 

Sadar dirinya diperkosa, korban pun langsung terbangun. Namun pelaku memukul kepala korban dengan benda keras. 

Baca Juga :

"Kepala korban dipukul pelaku menggunakan besi yang menyebabkan kehilangan kesadaran. Saat enggak sadar ini pelaku melakukan kejahatan seksual," jelasnya. 

Setelah puas menyalurkan hasrat seksualnya, pelaku meninggalkan korban. Saat itu, pelaku sempat mengambil ponsel milik korban.

Namun lantaran tak dapat membuka sistem keamanan ponsel milik korban, pelaku membuang ponsel tersebut. 

Atas kejadian yang menimpanya, korban pun melapor ke polisi. Setelah setahun lamanya, pelaku baru dapat diamankan di kediamannya wilayah Perigi, Pondok Aren, Tangsel. 

"Kami memang memiliki rekaman CCTV, cuma kami harus memastikan kembali. Alhamdulillah, petunjuk penangkapan menjadi terang karena pelaku mengirimkan pesan ke korban beberapa bulan lalu. Pengecekan dibantu oleh Cyber Mabes Polri, kami mendapatkan data-data identitas pelaku," jelasnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku kini mendekam di balik jeruji besi. Pelaku dijerat pasal berlapis. 

"Sementara ini pasal yang kami terapkan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dan atau Pasal 385 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman di atas 10 tahun. Dan sangat memungkinkan untuk kami mengenakan pelaku dengan pasal pada Undang-undang ITE, atas perbuatan yang telah mengancam korbannya itu," pungkasnya. (RMI/RAC)

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

NASIONAL
200 Ribu Buruh Bakal Ikuti May Day di Jakarta Besok, Ini Titik Parkir Resmi yang Tersedia

200 Ribu Buruh Bakal Ikuti May Day di Jakarta Besok, Ini Titik Parkir Resmi yang Tersedia

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memetakan sejumlah titik kantong parkir strategis bagi para buruh yang akan mengikuti peringatan May Day di Monumen Nasional (Monas), Jumat 1 Mei 2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Daycare Cegah Kekerasan Anak

Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Daycare Cegah Kekerasan Anak

Kamis, 30 April 2026 | 17:11

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan di daycare yang berada di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill