Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Korban pemerkosaan di Bintaro, Kota Tangsel berinisial AF, 24, mengalami trauma berat hingga sempat pindah rumah.
Hal itu dia lakukan karena selalu terbayang dengan peristiwa pahit tersebut. Bahkan AF mengalami trauma setelah tahu kalau tempat tinggal pelaku cukup dekat dari rumahnya.
"Saya rasa AF cukup stres sampai pindah rumah, dia trauma. Kalau dia berani sampai pindah rumah artinya dia cukup trauma," kata Abraham Sridjaja, kuasa hukum AF seperti dilansir dari detikcom, Selasa (11/8/2020).
Ketakutan ini dialami AF selama pelaku masih berkeliaran bebas selama 1 tahun lamanya. Setelah dia tahu pelaku masih tinggal dekat dengannya, dia pun memutuskan pindah.
"AF dapat informasi kalau pelaku ada yang kenal dengan komunitas ini, sehingga dia takut dan pindah rumah," beber Abraham.
Baca Juga :
Namun kapan AF pindah rumah, Abraham tak mengetahuinya. Akibat trauma itu korban pun enggan di wawancara. "Dia trauma. Dia mau 'get over with this'," tuturnya.
AF juga menaruh harapan besar akan kasus ini agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Seperti diketahui, kasus pemerkosaan di Bintaro ini mencuat setelah korban bersuara di media sosial. Melalui akun Instagram, korban mengungkap peristiwa pahit yang dialami setelah satu tahun berlalu.
Korban diperkosa pada tanggal 13 Agustus 2019 pagi hari. Saat itu korban dipukul dengan sepotong besi hingga tidak sadarkan diri dan terluka.
Dalam kondisi lemah itu, korban diperkosa pelaku. Pelaku melarikan diri dan mengambil handphone yang kemudian dibuang di kali. (RAZ/RAC)
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews