Connect With Us

Korban Perkosaan di Bintaro Trauma Berat

Redaksi | Rabu, 19 Agustus 2020 | 13:30

Seorang pelaku pemerkosaan RI,19, diamankan di Polres Tangsel. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Korban pemerkosaan di Bintaro, Kota Tangsel berinisial AF, 24, mengalami trauma berat hingga sempat pindah rumah.

Hal itu dia lakukan karena selalu terbayang dengan peristiwa pahit tersebut. Bahkan AF mengalami trauma setelah tahu kalau tempat tinggal pelaku cukup dekat dari rumahnya.

"Saya rasa AF cukup stres sampai pindah rumah, dia trauma. Kalau dia berani sampai pindah rumah artinya dia cukup trauma," kata Abraham Sridjaja, kuasa hukum AF seperti dilansir dari detikcom, Selasa (11/8/2020).

Ketakutan ini dialami AF selama pelaku masih berkeliaran bebas selama 1 tahun lamanya. Setelah dia tahu pelaku masih tinggal dekat dengannya, dia pun memutuskan pindah.

"AF dapat informasi kalau pelaku ada yang kenal dengan komunitas ini, sehingga dia takut dan pindah rumah," beber Abraham.

Baca Juga :

Namun kapan AF pindah rumah, Abraham tak mengetahuinya. Akibat trauma itu korban pun enggan di wawancara. "Dia trauma. Dia mau 'get over with this'," tuturnya.

AF juga menaruh harapan besar akan kasus ini agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Seperti diketahui, kasus pemerkosaan di Bintaro ini mencuat setelah korban bersuara di media sosial. Melalui akun Instagram, korban mengungkap peristiwa pahit yang dialami setelah satu tahun berlalu.

Korban diperkosa pada tanggal 13 Agustus 2019 pagi hari. Saat itu korban dipukul dengan sepotong besi hingga tidak sadarkan diri dan terluka.

Dalam kondisi lemah itu, korban diperkosa pelaku. Pelaku melarikan diri dan mengambil handphone yang kemudian dibuang di kali. (RAZ/RAC)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Bendera Merah Putih Sebesar 24 Meter2 Dikibarkan di Tigaraksa Tangerang

Bendera Merah Putih Sebesar 24 Meter2 Dikibarkan di Tigaraksa Tangerang

Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:32

Menara bekas pemancar sinyal ponsel di area Kantor Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kini menjadi tempat berkibarnya bendera Merah Putih raksasa.

BANDARA
Spesifikasi Pesawat Airbus A380 Emirates yang Sempat Singgah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Terbang 15.000 Km Nonstop

Spesifikasi Pesawat Airbus A380 Emirates yang Sempat Singgah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Terbang 15.000 Km Nonstop

Senin, 10 Agustus 2026 | 12:55

Maskapai Emirates memiliki salah satu pesawat komersial terbesar di dunia, yakni Airbus A380 yang pada Sabtu, 8 Agustus 2026, lalu, sempat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

TANGSEL
Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:27

Seorang pria berinisial EJ, 45, diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong lantaran melakukan aksi penipuan disertai penyekapan seorang perempuan lanjut usia berinisial ITS, 70.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill