Connect With Us

Begini Kronologis Pemerkosaan yang Viral di Bintaro

Rachman Deniansyah | Senin, 10 Agustus 2020 | 16:58

Anggota Polres Tangsel memegang barang bukti alat yang di gunakan seorang pelaku untuk mencuri di sebuah kontrakan yang berlokasi di Perumahan Permata Bintaro Jalan Titihan IV, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (10/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Setelah hampir setahun, kasus pemerkosaan yang menimpa seorang perempuan berinisial AF, 25, berhasil diungkap Kepolisian Resor Tangerang Selatan.

Kasus yang terjadi pada 13 Agustus 2019 lalu tersebut viral di media sosial dengan pelaku seorang pemuda berinisial RI, 19. Peristiwa terjadi di sebuah kontrakan yang berlokasi di Perumahan Permata Bintaro Jalan Titihan IV, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono membeberkan kronologi peristiwa tersebut.

Dikatakan Wibi, sebelum aksi pemerkosaan dilakukan, pelaku terlebih dahulu mengawasi kontrakan korban.

"Pelaku ke rumah korban berniat mengambil (mencuri) blower AC. Jadi pelaku ini sudah menargetkan rumah korban untuk melancarkan aksinya mencuri," ungkap Wibi di Mapolres Tangsel, Senin (10/8/2020). 

Namun saat memasuki kamar korban, pelaku melihat AF tengah tertidur dengan pakaian yang minim. Saat itu juga, hasrat pelaku ingin menyetubuhi korban muncul. 

"Melihat korban menggunakan pakaian tidur, pelaku langsung berniat melakukan kejahatan seksual. Dan terjadilah peristiwa itu (pemerkosaan)," ujar Wibi. 

Sadar dirinya diperkosa, korban pun langsung terbangun. Namun pelaku memukul kepala korban dengan benda keras. 

Baca Juga :

"Kepala korban dipukul pelaku menggunakan besi yang menyebabkan kehilangan kesadaran. Saat enggak sadar ini pelaku melakukan kejahatan seksual," jelasnya. 

Setelah puas menyalurkan hasrat seksualnya, pelaku meninggalkan korban. Saat itu, pelaku sempat mengambil ponsel milik korban.

Namun lantaran tak dapat membuka sistem keamanan ponsel milik korban, pelaku membuang ponsel tersebut. 

Atas kejadian yang menimpanya, korban pun melapor ke polisi. Setelah setahun lamanya, pelaku baru dapat diamankan di kediamannya wilayah Perigi, Pondok Aren, Tangsel. 

"Kami memang memiliki rekaman CCTV, cuma kami harus memastikan kembali. Alhamdulillah, petunjuk penangkapan menjadi terang karena pelaku mengirimkan pesan ke korban beberapa bulan lalu. Pengecekan dibantu oleh Cyber Mabes Polri, kami mendapatkan data-data identitas pelaku," jelasnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku kini mendekam di balik jeruji besi. Pelaku dijerat pasal berlapis. 

"Sementara ini pasal yang kami terapkan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dan atau Pasal 385 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman di atas 10 tahun. Dan sangat memungkinkan untuk kami mengenakan pelaku dengan pasal pada Undang-undang ITE, atas perbuatan yang telah mengancam korbannya itu," pungkasnya. (RMI/RAC)

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

TANGSEL
Waroeng Lengkong Tangsel Gelar Pameran UMKM dan Berbagai Lomba Seni Budaya

Waroeng Lengkong Tangsel Gelar Pameran UMKM dan Berbagai Lomba Seni Budaya

Kamis, 25 April 2024 | 01:54

Waroeng Lengkong, wadah para pelaku UMKM di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menggelar pameran produk lokal dan berbagai lomba seni budaya.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

BANDARA
Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Kamis, 18 April 2024 | 15:03

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill