Connect With Us

Maling Harley Davidson di Ciputat Dibekuk, Ternyata Pelaku...

Rachman Deniansyah | Kamis, 27 Agustus 2020 | 19:30

Tersangka Temmy Lexiary, 43, sedang diamankan Mapolres Tangsel insiden membawa kabur motor Harley Davidson dengan modus pura-pura membeli, Tangerang Selatan, Kamis (27/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi membekuk maling dengan modus berpura-pura hendak membeli motor korban. Tak tanggung-tanggung, pelaku membawa kabur Harley Davidson XL 883.

Pelaku adalah Temmy Lexiary, 43. Ia diamankan polisi di tempat persembunyiannya di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor Barat, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020) malam.

"Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kami berhasil menangkap tersangka," ucap Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan di Mapolres Tangsel, Kamis (27/8/2020). 

Aksi pelaku sempat viral di media sosial. Karena, Rangga, korban dalam akun Instagram pribadinya, @rranggarya, mengunggah detik-detik pelaku membawa kabur sepeda motor ratusan juta tersebut.

Saat diamankan polisi di tempat persembunyiannya, selain pelaku telah merubah warna Harley Davidson tersebut, polisi juga mendapatkan barang bukti motor mewah jenis Honda Rebel. Diduga, kuda besi itu juga hasil kejahatan pelaku.

Baca Juga :

"Namun untuk menyamarkan, pelaku meng-cover motor yang awalnya berwarna merah menjadi hitam. Perubahan warna itu dilakukan sendiri karena memang untuk mengecat motor itu mudah," tuturnya. 

Diketahui, peristiwa itu terjadi saat pelaku mengelabui korban dengan berpura-pura mencoba motor yang hendak dibelinya. Tanpa menaruh curiga, korban mengizinkan pelaku mengendarai sepeda motor buatan Amerika tersebut.

Namun, ternyata perbuatan pelaku hanya modus belaka. Ia membawa kabur motor tersebut dari Cireundeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, kemudian terendus polisi berada di Bogor Barat.

Kini pelaku mendekam di balik jeruji besi, dan terancam hukuman kurungan badan selama empat tahun. 

"Tersangkan kami sangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," pungkasnya. (RMI/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Maling Harley Davidson di Ciputat Dibekuk, Ternyata Pelaku... Polisi membekuk maling dengan modus berpura-pura hendak membeli motor korban. Tak tanggung-tanggung, pelaku membawa kabur Harley Davidson XL 883. Pelaku adalah Temmy Lexiary, 43. Ia diamankan polisi di tempat persembunyiannya di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor Barat, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020) malam. "Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kami berhasil menangkap tersangka," ucap Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan di Mapolres Tangsel, Kamis (27/8/2020). Aksi pelaku sempat viral di media sosial. Karena, Rangga, korban dalam akun Instagram pribadinya, @rranggarya, mengunggah detik-detik pelaku membawa kabur sepeda motor ratusan juta tersebut. Saat diamankan polisi di tempat persembunyiannya, selain pelaku telah merubah warna Harley Davidson tersebut, polisi juga mendapatkan barang bukti motor mewah jenis Honda Rebel. Diduga, kuda besi itu juga hasil kejahatan pelaku. "Namun untuk menyamarkan, pelaku meng-cover motor yang awalnya berwarna merah menjadi hitam. Perubahan warna itu dilakukan sendiri karena memang untuk mengecat motor itu mudah," tuturnya. Diketahui, peristiwa itu terjadi saat pelaku mengelabui korban dengan berpura-pura mencoba motor yang hendak dibelinya. Tanpa menaruh curiga, korban mengizinkan pelaku mengendarai sepeda motor buatan Amerika tersebut. Namun, ternyata perbuatan pelaku hanya modus belaka. Ia membawa kabur motor tersebut dari Cireundeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, kemudian terendus polisi berada di Bogor Barat. Kini pelaku mendekam di balik jeruji besi, dan terancam hukuman kurungan badan selama empat tahun. "Tersangkan kami sangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," pungkasnya.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

BANTEN
Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 | 13:20

Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Provinsi Banten, Setelah diterjang angin kencang pada Sabtu kemarin, yang menyebabkan pohon, tiang listrik, dan papan reklame tumbang di sejumlah titik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

HIBURAN
Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 21:29

Dalam rangka menyambut liburan sekolah, Mal Ciputra Tangerang menghadirkan dua rangkaian program spesial untuk keluarga yakni Snow-Tacular Playland dan Super Wings: Super Combo.

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill