Connect With Us

Cemburu dengan Sang Mantan Pemicu Ayah di Tangsel Menyiksa Anak Kandungnya

Rachman Deniansyah | Jumat, 21 Mei 2021 | 09:35

Pelaku penyiksaan seorang bocah diciduk Anggota Kepolisian di Mapolres Tangsel, Kamis (20/5/2021) malam. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Motif kecemburuan menjadi sebab anak di bawah umur sebagai sasaran kekerasan oleh orang tua yang tak bermoral. 

Seperti kasus penganiayaan yang dialami oleh anak perempuan berusia lima tahun di wilayah Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan. 

Perbuatan keji yang sempat viral di media sosial itu, ternyata dipicu lantaran tersangka berinisial WH, 35 yang tak lain merupakan ayah kandung korban itu tengah terbakar rasa cemburu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif yang dilakukan tersangka adalah karena adanya rasa cemburu terhadap ibu anak tersebut. Sehingga melampiaskan ke si anak (korban)," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Tangsel, Kamis (20/5/2021) malam. 

Saat ini, kata Iman, hubungan antara tersangka dan ibu kandung korban telah bercerai. 

Cemburu itu, dirasakan tersangka lantaran mantan istrinya tersebut diduga kini telah memiliki pasangan baru. 

Baca Juga :

"Ibu kandung korban (merupakan) TKW di Malaysia selama 2 tahun. Diduga ayah cemburu terhadap ibunya. Statusnya sudah bercerai," lanjut Iman. 

Atas cemburu butanya itu lah, tersangka gelap mata. Ia langsung memukuli anak kandungnya sendiri dengan sengaja merekamnya. 

"Tersangka sambil video-in (aksi penganiayaan) itu dan bermaksud untuk dikirim ke ibunya," kata Iman. 

Menurut pengakuan tersangka, aksi kekerasan itu telah dilakukannya sebanyak dua kali. 

"Pertama kali itu di Bulan Maret 2021. Hasil pemeriksaan, sementara baru dua kali. Namun kami masih kembangkan dan saat ini dalam proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tuturnya. 

Atas perbuatan kejinya itu, pria berambut gondrong itu diancam dengan hukuman lebih dari lima tahun penjara. 

"Kami kenakan tersangka dengan Pasal 80 UU perlindungan anak dengan ancaman pidana 5 tahun ditambah 1/3 dari ancaman penjara," pungkasnya. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KOTA TANGERANG
Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Selasa, 4 Agustus 2026 | 19:09

Warga di sekitar kawasan Pintu Air 10, Kota Tangerang, dikejutkan oleh aksi seorang pria yang nekat menceburkan diri ke aliran Sungai Cisadane, Selasa 4 Agustus 2026, sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill