Connect With Us

Cemburu dengan Sang Mantan Pemicu Ayah di Tangsel Menyiksa Anak Kandungnya

Rachman Deniansyah | Jumat, 21 Mei 2021 | 09:35

Pelaku penyiksaan seorang bocah diciduk Anggota Kepolisian di Mapolres Tangsel, Kamis (20/5/2021) malam. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Motif kecemburuan menjadi sebab anak di bawah umur sebagai sasaran kekerasan oleh orang tua yang tak bermoral. 

Seperti kasus penganiayaan yang dialami oleh anak perempuan berusia lima tahun di wilayah Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan. 

Perbuatan keji yang sempat viral di media sosial itu, ternyata dipicu lantaran tersangka berinisial WH, 35 yang tak lain merupakan ayah kandung korban itu tengah terbakar rasa cemburu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif yang dilakukan tersangka adalah karena adanya rasa cemburu terhadap ibu anak tersebut. Sehingga melampiaskan ke si anak (korban)," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Tangsel, Kamis (20/5/2021) malam. 

Saat ini, kata Iman, hubungan antara tersangka dan ibu kandung korban telah bercerai. 

Cemburu itu, dirasakan tersangka lantaran mantan istrinya tersebut diduga kini telah memiliki pasangan baru. 

Baca Juga :

"Ibu kandung korban (merupakan) TKW di Malaysia selama 2 tahun. Diduga ayah cemburu terhadap ibunya. Statusnya sudah bercerai," lanjut Iman. 

Atas cemburu butanya itu lah, tersangka gelap mata. Ia langsung memukuli anak kandungnya sendiri dengan sengaja merekamnya. 

"Tersangka sambil video-in (aksi penganiayaan) itu dan bermaksud untuk dikirim ke ibunya," kata Iman. 

Menurut pengakuan tersangka, aksi kekerasan itu telah dilakukannya sebanyak dua kali. 

"Pertama kali itu di Bulan Maret 2021. Hasil pemeriksaan, sementara baru dua kali. Namun kami masih kembangkan dan saat ini dalam proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tuturnya. 

Atas perbuatan kejinya itu, pria berambut gondrong itu diancam dengan hukuman lebih dari lima tahun penjara. 

"Kami kenakan tersangka dengan Pasal 80 UU perlindungan anak dengan ancaman pidana 5 tahun ditambah 1/3 dari ancaman penjara," pungkasnya. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

TANGSEL
Puluhan Ribu Remaja Putri di Tangsel Alami Anemia

Puluhan Ribu Remaja Putri di Tangsel Alami Anemia

Jumat, 18 September 2026 | 20:55

Berdasarkan hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) terhadap sekitar 292 ribu pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terungkap bahwa 13 persen di antaranya mengalami anemia, yang mayoritas menyerang remaja putri.

HIBURAN
CFD Kembali Hadir di 13 Kecamatan Kota Tangerang, Ini Lokasinya

CFD Kembali Hadir di 13 Kecamatan Kota Tangerang, Ini Lokasinya

Jumat, 18 September 2026 | 20:22

Car Free Day (CFD) kembali hadir di Kota Tangerang pada Minggu Pagi. Warga pun tidak perlu ke pusat kota untuk menikmati suasana CFD, karena digelar di 13 kecamatan.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill