TANGERANGNEWS.com-Kasus perempokan menimpa Litarini Binata Tjandra, 50, karyawati PT Arta Dinamika, Legok di Jalan Boulevard, Gading Serpong, Kelapa Dua, Senin (12/2/2018).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.45 WIB. Saat itu, korban usai menarik uang milik perusahaan tempatnya bekerja di Bank BCA yang berlokasi disekitar lokasi kejadian.
Saat itu, korban yang memarkir kendaraannya di depan Bank CIMB Niaga masuk ke dalam mobilnya. Korban meletakkan tas miliknya dikursi depan sebelah kiri. Uang sebesar Rp70 juta yang ditariknya dari bank ia simpan didalam tas tersebut.
BACA JUGA:
"Selang beberapa detik pintu mobil sebelah kiri ada yang membuka dan pelaku berhasil mengambil uang dan tas milik korban," ujarnya Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, AKP Mukmin, Selasa (13/2/2018).
Sontak korban pun berteriak meminta tolong. Namun pelaku yang diperkirakan berjumlah dua orang dengan menggunakan sepeda motor sudah melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Serpong. Sehingga tidak dapat dikejar oleh warga disekitar lokasi kejadian.
Selain uang yang baru ditarik dari Bank, didalam tas milik korban tersebut juga terdapat sejumlah barang milik korban, diantaranya uang tunai Rp2 juta, dua unit telepon seluler dan satu buah cincin berlian seharga Rp20 juta.
#GOOGLE_ADS#
"Korban menderita kerugian sekitar Rp110 juta," tambah Mukmin.
Beruntungnya pelaku tidak melakukan kekerasan fisik terhadap korban, karena dari pemeriksaan polisi, tidak ada bekas kekeraaan fisik terhadap korban.
Masih kata Mukmim, setelah mendapatkan laporan kasus perampokan tersebut, pihaknya beserta tim Viper Polres Tangsel melakukan pengejaran, namun belum membuahkan hasil.
"Kami masih memburu para pelakunya," tukasnya.(RAZ/RGI)