TANGERANGNEWS.com–Komisi III DPR RI mencurigai keterlibatan oknum petugas pada kasus kaburnya Cai Changpan, napi bandar narkoba dari Lapas Kelas 1 Tangerang. Inspeksi pun dilakukan ke lapas yang berlokasi di Jalan Veteran Raya No 2 Kota Tangerang, Rabu (23/9/2020)
"Sesuatu hal yang tidak mungkin dilakukan narapidana, perlu ditelusuri soal keterlibatan oknum di lapas," ujar Syarifudin Sudding, Anggota Komisi III DPR RI, Rabu (23/9/2020) di lokasi.
Syarifudin mengatakan Cai Changpan tak mungkin berhasil kabur melewati gorong-gorong sepanjang 30 meter dengan mudah jika tidak dibantu oknum petugas lapas.
"Justru itu yang saya pertanyakan, karena kalau seorang diri, kemudian lihat posisi galian dan di mana ia keluar tanpa ada info orang dalam, seperti mustahil," katanya.
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
Selain panjangnya gorong-gorong, kata Syarifudin, kecurigaannya ada keterlibatan oknum petugas juga karena tidak ditemukan bekas galian tanah sedikit pun.
"Jarak keluar itu 25 sampai 30 meter, dan galian ini sungguh sangat aneh, karena bekas tanahnya tidak ada dan ini jadi pertanyaan besar," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Cai Changpan, 53, kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, dengan cara membuat jalur tikus di gorong gorong lapas pada Senin (14/9/2020).
Warga negara Cina berusia 53 tahun ini divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten karena terbukti menyelundupkan dan mengedarkan 110 kg sabu di Banten. (RMI/RAC)