Connect With Us

Napi Lapas I Tangerang Kabur, Polisi Selidiki Sejumlah Barang Bukti

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 21 September 2020 | 18:53

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto saat di wawancarai awak media di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota insiden Cai Changpan, 53, kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Senin (21/9/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Cai Changpan, 53, kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, dengan cara membuat jalur tikus di gorong-gorong lapas. Polisi pun angkat bicara ihwal kaburnya napi kasus narkoba ini. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan pihaknya telah melakukan identifikasi kaburnya Cai Changpan. Menurutnya, Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti. 

"Memang ada beberapa barang bukti yang kita temukan di antaranya alat gali, pahat, obeng, dan peralatan lainnya yang digunakan napi dimaksud untuk melarikan diri," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (21/9/2020). 

Kapolres mengungkapkan enam atau delapan bulan yang lalu pihak Lapas Kelas 1 Tangerang melakukan pembangunan dapur di dalam lapas. Terdapat dugaan kalau peralatan kaburnya napi ini berasal dari pembangunan dapur. 

Baca Juga :

"Nah ini kita coba akan kroscek apakah alat-alat yang digunakan napi dimaksud diperoleh dari para tukang itu, kita masih meminta data ke lapas siapa saja yang kerja untuk bangun dapur," jelasnya. 

Cai Changpan dianggap cukup lihai dalam melarikan diri. Sebab, dia telah dua kali kabur. Sebelum mendekam di lapas, dia pernah kabur saat menjadi tahanan Kepolisian.

Menurutnya, Kepolisian juga telah memeriksa beberapa petugas lapas tersebut.

"Persoalannya adalah sekarang kita sedang melakukan penyelidikan di internal apakah ada kesengajaan atau tidak. Kita sudah menginterogasi empat orang pegawai dari lapas dan satu orang sipil," katanya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill