Connect With Us

Napi Lapas I Tangerang Kabur, Polisi Selidiki Sejumlah Barang Bukti

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 21 September 2020 | 18:53

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto saat di wawancarai awak media di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota insiden Cai Changpan, 53, kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Senin (21/9/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Cai Changpan, 53, kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, dengan cara membuat jalur tikus di gorong-gorong lapas. Polisi pun angkat bicara ihwal kaburnya napi kasus narkoba ini. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan pihaknya telah melakukan identifikasi kaburnya Cai Changpan. Menurutnya, Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti. 

"Memang ada beberapa barang bukti yang kita temukan di antaranya alat gali, pahat, obeng, dan peralatan lainnya yang digunakan napi dimaksud untuk melarikan diri," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (21/9/2020). 

Kapolres mengungkapkan enam atau delapan bulan yang lalu pihak Lapas Kelas 1 Tangerang melakukan pembangunan dapur di dalam lapas. Terdapat dugaan kalau peralatan kaburnya napi ini berasal dari pembangunan dapur. 

Baca Juga :

"Nah ini kita coba akan kroscek apakah alat-alat yang digunakan napi dimaksud diperoleh dari para tukang itu, kita masih meminta data ke lapas siapa saja yang kerja untuk bangun dapur," jelasnya. 

Cai Changpan dianggap cukup lihai dalam melarikan diri. Sebab, dia telah dua kali kabur. Sebelum mendekam di lapas, dia pernah kabur saat menjadi tahanan Kepolisian.

Menurutnya, Kepolisian juga telah memeriksa beberapa petugas lapas tersebut.

"Persoalannya adalah sekarang kita sedang melakukan penyelidikan di internal apakah ada kesengajaan atau tidak. Kita sudah menginterogasi empat orang pegawai dari lapas dan satu orang sipil," katanya. (RMI/RAC)

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill