2 Pemuda Ditangkap Jual Obat Keras Ilegal di Teluknaga, 500 Butir Disita
Senin, 27 April 2026 | 12:45
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 500 pil obat daftar G yang diduga akan diedarkan secara bebas.
TANGERANGNEWS.com–Cai Changpan, 53, kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, dengan cara membuat jalur tikus di gorong-gorong lapas. Polisi pun angkat bicara ihwal kaburnya napi kasus narkoba ini.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan pihaknya telah melakukan identifikasi kaburnya Cai Changpan. Menurutnya, Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti.
"Memang ada beberapa barang bukti yang kita temukan di antaranya alat gali, pahat, obeng, dan peralatan lainnya yang digunakan napi dimaksud untuk melarikan diri," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (21/9/2020).
Kapolres mengungkapkan enam atau delapan bulan yang lalu pihak Lapas Kelas 1 Tangerang melakukan pembangunan dapur di dalam lapas. Terdapat dugaan kalau peralatan kaburnya napi ini berasal dari pembangunan dapur.
Baca Juga :
"Nah ini kita coba akan kroscek apakah alat-alat yang digunakan napi dimaksud diperoleh dari para tukang itu, kita masih meminta data ke lapas siapa saja yang kerja untuk bangun dapur," jelasnya.
Cai Changpan dianggap cukup lihai dalam melarikan diri. Sebab, dia telah dua kali kabur. Sebelum mendekam di lapas, dia pernah kabur saat menjadi tahanan Kepolisian.
Menurutnya, Kepolisian juga telah memeriksa beberapa petugas lapas tersebut.
"Persoalannya adalah sekarang kita sedang melakukan penyelidikan di internal apakah ada kesengajaan atau tidak. Kita sudah menginterogasi empat orang pegawai dari lapas dan satu orang sipil," katanya. (RMI/RAC)
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 500 pil obat daftar G yang diduga akan diedarkan secara bebas.
TODAY TAGPerumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews