Connect With Us

Napi Lapas I Tangerang Kabur, Polisi Selidiki Sejumlah Barang Bukti

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 21 September 2020 | 18:53

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto saat di wawancarai awak media di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota insiden Cai Changpan, 53, kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Senin (21/9/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Cai Changpan, 53, kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, dengan cara membuat jalur tikus di gorong-gorong lapas. Polisi pun angkat bicara ihwal kaburnya napi kasus narkoba ini. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan pihaknya telah melakukan identifikasi kaburnya Cai Changpan. Menurutnya, Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti. 

"Memang ada beberapa barang bukti yang kita temukan di antaranya alat gali, pahat, obeng, dan peralatan lainnya yang digunakan napi dimaksud untuk melarikan diri," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (21/9/2020). 

Kapolres mengungkapkan enam atau delapan bulan yang lalu pihak Lapas Kelas 1 Tangerang melakukan pembangunan dapur di dalam lapas. Terdapat dugaan kalau peralatan kaburnya napi ini berasal dari pembangunan dapur. 

Baca Juga :

"Nah ini kita coba akan kroscek apakah alat-alat yang digunakan napi dimaksud diperoleh dari para tukang itu, kita masih meminta data ke lapas siapa saja yang kerja untuk bangun dapur," jelasnya. 

Cai Changpan dianggap cukup lihai dalam melarikan diri. Sebab, dia telah dua kali kabur. Sebelum mendekam di lapas, dia pernah kabur saat menjadi tahanan Kepolisian.

Menurutnya, Kepolisian juga telah memeriksa beberapa petugas lapas tersebut.

"Persoalannya adalah sekarang kita sedang melakukan penyelidikan di internal apakah ada kesengajaan atau tidak. Kita sudah menginterogasi empat orang pegawai dari lapas dan satu orang sipil," katanya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill