Senin, 25 November 2024

Alamat Tidak Lengkap, Puluhan Berkas Perizinan di Tangsel Tak Sampai ke Pemohon

Website, untuk Perizanan Online Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tangerang Selatan.(@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo menjelaskan, pemohon perizinan secara online di Tangsel kerap tidak mencantumkan alamat yang lengkap, sehingga berkas izinnya yang sudah dikirim melalui Kantor Pos  tidak sampai ke pemohon.

“Ada 900 SK Perizinan yang sudah dikirimkan selama ini, namun ada 40 berkas yang kembalikan oleh kantor pos ke kami, karena alamat yang tidak tepat,”katanya, Kamis (25/1/2018).

BACA JUGA:

Untuk itu dirinya menghimbau kepada para pemohon ijin untuk mencantumkan alamat yang tepat dan sesuai sehingga SK perizinan yang sudah selesai, sehingga saat dikirimkan melalui pos dapat diterima langsung oleh pemohon.

#GOOGLE_ADS#

“Kita sudah gunakan sistem pengurusan ijin yang sudah online saat ini sangat mempermudah masyarakat, namun masyarakat pun harus mengerti dan mencantumkan data yang tepat untuk keamanan bersama,” katanya.

Sementara itu Sekretaris DPMPTSP Tangsel Eki Hadiana mengungkapkan, pihaknya terus melakukan evaluasi bersama dengan PT Pos terkait dengan retur berkas perizinan ini. “Retur yang dilakukan PT Pos sesuai dengan SOP yang ada, dimana mereka melakukan pengiriman sebanyak dua kali, jika alamat kosong akan ada tandanya yakni silang, dan nantinya pemohon akan diteelpon,” katanya.(RAZ/RGI)

Tags Perizinan Tangerang Tangerang Selatan