TANGERANGNEWS.com-Penumpang maskapai Malaysia Airline MH 711 asal Kuala Lumpur berinisial E berupaya menyelundupkan 109 pucuk senjata replika airsoftgun ilegal ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Namun, upaya itu berhasil digagalkan oleh Jajaran Bea Cukai Soekarno-Hatta lantaran. airsofgun tersebut tidak dilengkapi izin Polri.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Erwin Situmorang mengatakan, E tiba di Terminal 2D kedatangan Bandara Soetta sambil membawa 5 Koli bagasi rincian dari 4 koper dan 1 ransel pada Sabtu (27/1/2018).
BACA JUGA:
"Dia langsung kami tindak dan langsung dilakukan pemeriksaan fisik," ujar Erwin di Terminal Kargo, Bandara Soetta, Selasa (30/1/2018).
Berselang dua hari, 5 koli tersebut diperiksa, isinya ditemukan sebanyak 109 pieces bagian dari airsoft gun. Diantaranya 15 Unit Frame Airsoft Gun Pistol Model Spring dari Bahan Metal, 5 Unit Gearbox Airsoft Gun Model Elektrik, 33 Unit Magazen Airsoft Gun, 12 Unit Laras Panjang Airsoft Gun dari Bahan Metal dan 26 Unit Bagian Airsoft Gun.
"Selain itu ada juga 13 Unit Slide Airsoft Gun Pistol, 5 Unit Handgrip Airsoft Gun serta 1 Box Aksesoris Airsoft Gun yakni Charger dan Senter. Ini semua disita karena yang bersangkutan tidak memiliki dokumen perizinan dari Kepolisian Republik Indonesia mengenai pembawaan airsoft gun tersebut," ucap Erwin.
Erwin menambahkan, replika senjata beserta komponennya itu diserahkan ke Polresta Bandara Soetta. Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Hal tersebut merujuk kepada Peraturan Kapolri No 8/2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olah Raga," kata Erwin.
Dan juga menurut Surat Rahasia Kapolri No R/13/I/2005 tentang Pengawasan dan Pengendalian terhadap Peredaran dan Pemasukan Senjata Api/Amunisi dan Peralatan Keamanan Lainnya yang digolongkan Senjata Api.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menambahkan, pihaknya bakal memeriksa tersangka, pemilik 109 komponen airsoftgun yang disita oleh petugas Bea Cukai Bandara Soetta.
"Saat ini kami sudah mengantongi sejumlah data terkait pemiliknya," kata Yusep.
Pihaknya akan menerima limpahan dari hasil pencegahan atau pun penyitaan dari pihak Bea Cukai. Hal ini dilakukan untuk ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan.
"Kami sudah dapat datanya. Ini akan kami lakukan pengambilan keterangan," imbuhnya.(RAZ/RGI)