Connect With Us

Bangunan & Pabrik di bantaran Sungai Kabupaten Tangerang Akan Ditertibkan

Mohamad Romli | Kamis, 25 Januari 2018 | 22:00

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat acara ground breaking pembangunan Intake PDAM Tirta Kerta Raharja di Solear, Kamis (25/1/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang akan menertibkan bangunan dan pabrik yang berdiri di sepanjang sungai, hal ini untuk menekan laju pencemaran sungai yang berasal dari sampah dan limbah industri.

Hal itu dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menjawab pertanyaan awak media terkait dengan kualitas sumber bahan baku air bersih yang kualitasnya menurun karena tercemar sampah dan limbah.

"Kita akan data semua industri yang ada disekitar sungai," ujarnya kepada awak media usai meresmikan pembangunan inteks dan IPA baru PDAM Tirta Kerta Raharja di Solear, Kamis (25/1/2018).

BACA JUGA:

Zaki pun akan berkoordinasi dengan Pemprov Banten untuk mengatasi persoalan tersebut, mengingat beberapa sungai yang ada di Kabupaten Tangerang juga melintasi wilayah lain di Banten, sehingga upaya mengatasi pencemaran tersebut bisa dilakukan bersama-sama Pemda lainnya.

Terpisah, menjawab pertanyaan awak media langkah yang akan ditempuh Pemkab Tangerang terhadap bangunan yang melanggar garis sempadan sungai (GSS), Slamet Budi Mulyanto, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang mengatakan juga akan melakukan penertiban.

Dijelaskannya, sesuai dengan regulasi, seharusnya di GSS sungai tersebut tidak ada bangunan yang berdiri diatasnya, luas lahan yang harus bebas dari bangunan tersebut berkisar antara sembilan hingga 15 meter, sesuai dengan kelas sungainya.

Namun, pihaknya terbentur dengan kewenangan, karena beberapa sungai yang melintas di Kabupaten Tangerang kewenangannya ada di balai besar Ciliwung-Cisadane. Tapi untuk sungai yang masuk dalam kewenangan Pemkab Tangerang, pihaknya tak segan-segan akan membongkarnya.

"Namun untuk pelaksanaan pembersihan (bangunan), kita berkoordinasi dengan balai besar dengan meminta bantuan penegak perda (Satpol PP)," ujarnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Hadiah Rp12 Juta Menanti, DPAD Kota Tangerang Buka Lomba Reels Video Kreatif 2025

Hadiah Rp12 Juta Menanti, DPAD Kota Tangerang Buka Lomba Reels Video Kreatif 2025

Senin, 17 November 2025 | 20:16

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang resmi membuka Lomba Reels Video Kreatif 2025, sebuah ajang bagi generasi muda untuk menunjukkan bakat, kreativitas dan gagasannya melalui konten video pendek yang inspiratif.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

TANGSEL
Mendikdasmen Bakal Terbitkan Permen Tim Anti-Bullying Cegah Tragedi di Tangsel Berulang

Mendikdasmen Bakal Terbitkan Permen Tim Anti-Bullying Cegah Tragedi di Tangsel Berulang

Senin, 17 November 2025 | 18:51

Meningkatnya keprihatinan publik akibat kasus perundungan (bullying) fatal yang menimpa pelajar SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel), inisial MH, 13, mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk mengambil langkah

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill