Connect With Us

Bangunan & Pabrik di bantaran Sungai Kabupaten Tangerang Akan Ditertibkan

Mohamad Romli | Kamis, 25 Januari 2018 | 22:00

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat acara ground breaking pembangunan Intake PDAM Tirta Kerta Raharja di Solear, Kamis (25/1/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang akan menertibkan bangunan dan pabrik yang berdiri di sepanjang sungai, hal ini untuk menekan laju pencemaran sungai yang berasal dari sampah dan limbah industri.

Hal itu dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menjawab pertanyaan awak media terkait dengan kualitas sumber bahan baku air bersih yang kualitasnya menurun karena tercemar sampah dan limbah.

"Kita akan data semua industri yang ada disekitar sungai," ujarnya kepada awak media usai meresmikan pembangunan inteks dan IPA baru PDAM Tirta Kerta Raharja di Solear, Kamis (25/1/2018).

BACA JUGA:

Zaki pun akan berkoordinasi dengan Pemprov Banten untuk mengatasi persoalan tersebut, mengingat beberapa sungai yang ada di Kabupaten Tangerang juga melintasi wilayah lain di Banten, sehingga upaya mengatasi pencemaran tersebut bisa dilakukan bersama-sama Pemda lainnya.

Terpisah, menjawab pertanyaan awak media langkah yang akan ditempuh Pemkab Tangerang terhadap bangunan yang melanggar garis sempadan sungai (GSS), Slamet Budi Mulyanto, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang mengatakan juga akan melakukan penertiban.

Dijelaskannya, sesuai dengan regulasi, seharusnya di GSS sungai tersebut tidak ada bangunan yang berdiri diatasnya, luas lahan yang harus bebas dari bangunan tersebut berkisar antara sembilan hingga 15 meter, sesuai dengan kelas sungainya.

Namun, pihaknya terbentur dengan kewenangan, karena beberapa sungai yang melintas di Kabupaten Tangerang kewenangannya ada di balai besar Ciliwung-Cisadane. Tapi untuk sungai yang masuk dalam kewenangan Pemkab Tangerang, pihaknya tak segan-segan akan membongkarnya.

"Namun untuk pelaksanaan pembersihan (bangunan), kita berkoordinasi dengan balai besar dengan meminta bantuan penegak perda (Satpol PP)," ujarnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

KOTA TANGERANG
Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:49

Maraknya parkir liar yang masih menjamur di berbagai titik Kota Tangerang dinilai menjadi penyebab bocornya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.

HIBURAN
Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:45

Free Fire terus berkembang dengan update-update baru yang membuat permainan semakin seru dan menantang. Di tahun 2026 ini, ada lima update terbaru yang penting untuk Anda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill