Kesejahteraan Guru dan Kebijakan Pemimpin Daerah
Sabtu, 10 April 2021 | 11:13
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
TANGERANGNEWS.com - Dua sepeda motor jenis Honda Beat dan Satria FU yang dibegal oleh pelaku berinisial BS, 26, telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku yang merupakan seorang residivis itu kerap melakukan aksi pembegalan sepeda motor di wilayah Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang. Kamudian saat akan ditangkap, pelaku melawan dan tepaksa ditembak hingga tewas.
BACA JUGA :
Darinya polisi mengamankan barang bukti 2 sepeda motor jenis Honda Beat dan Satria FU, Rabu (13/12/2017).
Pihak kepolisian pun menyerahkan dua kendaraan sepeda motor tersebut kepada pemilik yang merupakan korban dari BS.
Korban Fhui N Nyo dan Karta Surya merasa terharus sekaligus kegirangan telah menerima motornya kembali, karena memang motor tersebut masih berstatus kredit.
"Kegembiraan itu menjadikan kepuasan bagi Kepolisian bisa mengungkap dan mengembalikan barang milik pelapor yang hilang, karena sepeda motor itu untuk mencari nafkah," ujar Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi, Jumat (15/12/2017).
Pada kesempatan yang sama, Harley pun memberikan pesan kepada korban dan masyarakat agar selalu menjaga barang-barang berharganya terutama kendaraan untuk diberikan keamanan yang lebih.
"Dihimbau warga untuk tetap menjaga barang-barangnya yang berharga dengan ditambahkan kunci ganda di motornya," tuturnya.(RAZ/HRU)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
TANGERANGNEWS.com-Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa
TANGERANGNEWS.com-Destinasi wisata teranyar Kota Tangerang di Ecofarm
TANGERANGNEWS.com-Traveloka yang telah membuka kantor pusat baru