Connect With Us

Ayah Tega Memperkosa Anak Kandung Enam Tahun saat Istri ke RS

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 8 Januari 2018 | 17:00

Waka Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi memperlihatkan barang bukti yang digunakan Tersangka Jaya, 42, Pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya, di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com- JY, 42, yang memperkosa anak kandungnya sendiri harus meringkuk di Mapolres Metro Tangerang Kota setelah memperkosa gadis kandungnya TW, 6.

JY melampiaskan hasrat seksualnya itu pada saat istrinya sedang berada di RSUD Kabupaten Tangerang untuk merawat anak pertamanya yang sedang sakit.

Waka Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi menjabarkan kronologis kejadian tersebut.

Ia mengatakan, pelaku dan korban sedang bersama-sama berada di rumahnya di Kampung Bonasari RT 03/02, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/1/2018).

Sedangkan Istri dan kedua anak lainnya sedang berada di RSUD Kabupaten Tangerang. "Kesempatan inilah yang digunakan oleh pelaku untuk melaksanakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri," ujar Harley.

Kemudian, disaat pelaku menidurkan korban sekitar pukul 21.00 WIB. JY tidur sambil memeluk layaknya orang tua meniduri anaknya di ruang tamu di depan TV beralaskan karpet.

"Ketika pukul 04.00 WIB, pelaku terbangun dan melihat korban masih tertidur," kata Harley.

Disaat korban masih tertidur, lanjut Harley, muncullah niat pelaku untuk menyetubuhi korban. Pada akhirnya pelaku meremas alat kelamin (vagina) korban.

BACA JUGA :

Selanjutnya, pelaku pun membuka celana korban, dan langsung memperkosa korban."Korban hanya menangis, dan pelaku bilang 'Diam jangan menangis!'. Selama tiga menit pelaku melakukannya," kata Harley.

Akibatnya, alat vital korban pun mengalami luka robek, hingga mengalami pendarahan dan trauma yang paling mendalam.

"Si pelaku kita dikenakan Pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," terang Harley.

Pasca kejadian tersebut, pihak kepolisian akan fokus bekerjasama dengan dokter psikologi untuk melakukan penyembuhan terhadap korban.(DBI/HRU)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

KOTA TANGERANG
Ketua Koni Kota Tangerang Optimis Pertahankan Juara Umum Popda Banten

Ketua Koni Kota Tangerang Optimis Pertahankan Juara Umum Popda Banten

Senin, 8 Juni 2026 | 14:17

Ketua KONI Kota Tangerang H Dirman bersama Wali Kota Tangerang melepas Kontingen Kota Tangerang yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Banten 2026. Pelepasan kontingen berlangsung di Plaza Puspem, Sabtu 6 Juni 2026 .

KAB. TANGERANG
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Tokoh Pramuka Kota Tangerang Kak Herman

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Tokoh Pramuka Kota Tangerang Kak Herman

Senin, 8 Juni 2026 | 15:41

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang lakukan penyelidikan terhadap kasus tabrak lari yang menewaskan tokoh Pramuka asal Kota Tangerang, Herman Sulistyo 71, atau Kak Herman di Jalan Raya Serang KM 11, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa

BANTEN
Bisa Ditangani Sejak Dini, Dokter Sayangkan Banyak Pasien Wasir Ogah Periksa Karena Malu

Bisa Ditangani Sejak Dini, Dokter Sayangkan Banyak Pasien Wasir Ogah Periksa Karena Malu

Sabtu, 6 Juni 2026 | 14:34

Wasir atau hemoroid masih menjadi salah satu gangguan kesehatan yang sering dialami masyarakat, namun banyak penderitanya memilih menunda pemeriksaan karena rasa malu dan anggapan bahwa kondisi tersebut merupakan masalah yang tabu untuk dibicarakan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill