Connect With Us

Ayah Tega Memperkosa Anak Kandung Enam Tahun saat Istri ke RS

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 8 Januari 2018 | 17:00

Waka Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi memperlihatkan barang bukti yang digunakan Tersangka Jaya, 42, Pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya, di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com- JY, 42, yang memperkosa anak kandungnya sendiri harus meringkuk di Mapolres Metro Tangerang Kota setelah memperkosa gadis kandungnya TW, 6.

JY melampiaskan hasrat seksualnya itu pada saat istrinya sedang berada di RSUD Kabupaten Tangerang untuk merawat anak pertamanya yang sedang sakit.

Waka Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi menjabarkan kronologis kejadian tersebut.

Ia mengatakan, pelaku dan korban sedang bersama-sama berada di rumahnya di Kampung Bonasari RT 03/02, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/1/2018).

Sedangkan Istri dan kedua anak lainnya sedang berada di RSUD Kabupaten Tangerang. "Kesempatan inilah yang digunakan oleh pelaku untuk melaksanakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri," ujar Harley.

Kemudian, disaat pelaku menidurkan korban sekitar pukul 21.00 WIB. JY tidur sambil memeluk layaknya orang tua meniduri anaknya di ruang tamu di depan TV beralaskan karpet.

"Ketika pukul 04.00 WIB, pelaku terbangun dan melihat korban masih tertidur," kata Harley.

Disaat korban masih tertidur, lanjut Harley, muncullah niat pelaku untuk menyetubuhi korban. Pada akhirnya pelaku meremas alat kelamin (vagina) korban.

BACA JUGA :

Selanjutnya, pelaku pun membuka celana korban, dan langsung memperkosa korban."Korban hanya menangis, dan pelaku bilang 'Diam jangan menangis!'. Selama tiga menit pelaku melakukannya," kata Harley.

Akibatnya, alat vital korban pun mengalami luka robek, hingga mengalami pendarahan dan trauma yang paling mendalam.

"Si pelaku kita dikenakan Pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," terang Harley.

Pasca kejadian tersebut, pihak kepolisian akan fokus bekerjasama dengan dokter psikologi untuk melakukan penyembuhan terhadap korban.(DBI/HRU)

TANGSEL
Jadi Tuan Rumah Porprov VII Banten 2026, KONI Tangsel Mulai Pendaftaran hingga Pastikan Fasilitas

Jadi Tuan Rumah Porprov VII Banten 2026, KONI Tangsel Mulai Pendaftaran hingga Pastikan Fasilitas

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:42

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan kesiapan penuhnya untuk menyambut gelaran akbar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten Tahun 2026.

HIBURAN
Akhir Pekan Seru di Paramount Petals, Ratusan Rider Cilik Ramaikan Kompetisi Push Bike 

Akhir Pekan Seru di Paramount Petals, Ratusan Rider Cilik Ramaikan Kompetisi Push Bike 

Minggu, 31 Mei 2026 | 14:04

Suasana akhir pekan di kawasan Paramount Petals, Tangerang, berlangsung meriah. Ratusan anak bersama orangtua memadati area Pasar Modern Paramount Petals untuk mengikuti dan menyaksikan Paramount Petals Push Bike Competition 2026.

KOTA TANGERANG
Kronologi Penusukan di Periuk Tangerang: Pasien Serang Perawat Klinik Gigi, Diduga Gangguan Jiwa

Kronologi Penusukan di Periuk Tangerang: Pasien Serang Perawat Klinik Gigi, Diduga Gangguan Jiwa

Minggu, 31 Mei 2026 | 01:32

Insiden penusukan seorang wanita muda terjadi di klinik gigi, Jalan Raya Regency, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

KAB. TANGERANG
Puluhan Pasien Katarak Kurang Mampu di Tangerang Dioperasi dengan Teknik Modern Minim Luka

Puluhan Pasien Katarak Kurang Mampu di Tangerang Dioperasi dengan Teknik Modern Minim Luka

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:50

Sebanyak 66 warga kurang mampu di Kabupaten Tangerang mendapatkan layanan operasi mata katarak gratis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang pada Minggu, 31 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill