SPMB 2026 Siap Digelar, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungli dan Kuota Tercukupi
Rabu, 20 Mei 2026 | 14:54
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026.
TANGERANGNEWS.com- JY, 42, yang memperkosa anak kandungnya sendiri harus meringkuk di Mapolres Metro Tangerang Kota setelah memperkosa gadis kandungnya TW, 6.
JY melampiaskan hasrat seksualnya itu pada saat istrinya sedang berada di RSUD Kabupaten Tangerang untuk merawat anak pertamanya yang sedang sakit.
Waka Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi menjabarkan kronologis kejadian tersebut.
Ia mengatakan, pelaku dan korban sedang bersama-sama berada di rumahnya di Kampung Bonasari RT 03/02, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/1/2018).
Sedangkan Istri dan kedua anak lainnya sedang berada di RSUD Kabupaten Tangerang. "Kesempatan inilah yang digunakan oleh pelaku untuk melaksanakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri," ujar Harley.
Kemudian, disaat pelaku menidurkan korban sekitar pukul 21.00 WIB. JY tidur sambil memeluk layaknya orang tua meniduri anaknya di ruang tamu di depan TV beralaskan karpet.
"Ketika pukul 04.00 WIB, pelaku terbangun dan melihat korban masih tertidur," kata Harley.
Disaat korban masih tertidur, lanjut Harley, muncullah niat pelaku untuk menyetubuhi korban. Pada akhirnya pelaku meremas alat kelamin (vagina) korban.
BACA JUGA :
Selanjutnya, pelaku pun membuka celana korban, dan langsung memperkosa korban."Korban hanya menangis, dan pelaku bilang 'Diam jangan menangis!'. Selama tiga menit pelaku melakukannya," kata Harley.
Akibatnya, alat vital korban pun mengalami luka robek, hingga mengalami pendarahan dan trauma yang paling mendalam.
"Si pelaku kita dikenakan Pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," terang Harley.
Pasca kejadian tersebut, pihak kepolisian akan fokus bekerjasama dengan dokter psikologi untuk melakukan penyembuhan terhadap korban.(DBI/HRU)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026.
TODAY TAGPenyakit aorta kompleks, khususnya diseksi (robekan) dan aneurisma (pelebaran) aorta, merupakan salah satu kondisi kegawatdaruratan medis paling fatal di dunia kardiovaskular.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews