Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com - Laporan warga kepada polisi terkait adanya penyekapan sejumlah orang oleh perusahaan di Kampung Cadas, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, tidak sepenuhnya benar.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, setelah melakukan tindakan ke lokasi, pihaknya berhasil mengamankan 31 orang calon pekerja.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Deddy mengatakan, fakta yang diinformasikan warga sangat berbeda dengan yang ditemui di lokasi.
"Kenyataannya mereka tidak mengalami penyekapan ataupun kekerasan yang dilakukan oleh perusahaan yang mewadahi tenaga kerja tersebut," ujar Deddy di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu (13/1/2018).
Sedangkan mengenai aktivitas yang dilakukan selama perekrutan tenaga kerja, saat polisi datang, para calon tenaga kerja yang diamankan sedang melakukan pelatihan pekerjaan.
Seperti pemberian pengetahuan, maupun pembekalan, agar nantinya para calon bisa segera melakukan aktivitas dalam pekerjaannya.
"Jadi tempatnya sebagai sarana aktivitas training. Para calon tenaga kerja iti kebanyakan yang tingga indekos. Karena memang banyak yang asalnya dari luar daerah," ungkap Deddy.
Saat ditanya tak hanya informasi penyekapan yang beredar, tetapi ada juga dugaan pemerasan terhadap perekrutan tenaga kerja, dia mengatakan, para calon tenaga kerja memang diminta uang oleh perusahaan sebesar Rp12 Juta.
Menurut Deddy, rincian uang tersebut untuk syarat menjadi member perusahaan. "Berdasarkan informasi awal dugaan adanya pemerasan sebanyak Rp12 juta. Itu memang perinciannya Rp8,5 juta merupakan pembelian produk sebagai persyaratan menjadi member dari perusahaan, dan sisa uangnya untuk pembelian seragam selama berlangsungnya pelatihan," tutur Deddy.
BACA JUGA :
Namun, Deddy belum bisa merinci mengenai asal usul perusahaan tersebut. Tetapi ia memastikan kalau perusahaan ini bergerak di bidang kesehatan.
"Kami akan mengecek kebenaran atas legalitas yang dimiliki perusahaan. Misalnya dari Dinas Tenaga Kerja, apakah memang benar izin yang diberikan itu ter-registrasi," kata Deddy.
"Apakah memiliki izin edar, ini akan dilakukan pendalaman," tambahnya.
Sementara terhadap 31 calon pekerja yang diamankan masih dalam pemeriksaan polisi. Nantinya, akan di pulangkan kepada keluarganya masing-masing.
"Terkait 31 anak masih dilakukan pemeriksaan, kemungkinan selama 1x24 jam akan selesai nanti kita akan kembalikan ke keluarga masing-masing," papar Deddy.(RAZ/HRU)
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGDirektur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.
Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.
Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews