Connect With Us

Diduga Warga Penyekapan di Cadas, Kasat Reskrim : Mereka Hanya Calon Pekerja

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 13 Januari 2018 | 18:00

Petugas Kepolisian saat membawa para Calon Pekerja ke Mapolres Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com - Laporan warga kepada polisi terkait adanya penyekapan sejumlah orang oleh  perusahaan di Kampung Cadas, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, tidak sepenuhnya benar.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, setelah melakukan tindakan ke lokasi, pihaknya berhasil mengamankan 31 orang calon pekerja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Deddy mengatakan, fakta yang diinformasikan warga sangat berbeda dengan yang ditemui di lokasi.

"Kenyataannya mereka tidak mengalami penyekapan ataupun kekerasan yang dilakukan oleh perusahaan yang mewadahi tenaga kerja tersebut," ujar Deddy di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu (13/1/2018).

Sedangkan mengenai aktivitas yang dilakukan selama perekrutan tenaga kerja,  saat polisi datang, para calon tenaga kerja yang diamankan sedang melakukan pelatihan pekerjaan.

Seperti pemberian pengetahuan, maupun pembekalan, agar nantinya para calon bisa segera melakukan aktivitas dalam pekerjaannya.

"Jadi tempatnya sebagai sarana aktivitas training. Para calon tenaga kerja iti kebanyakan yang tingga indekos. Karena memang banyak yang asalnya dari luar daerah," ungkap Deddy.

Saat ditanya tak hanya informasi penyekapan yang beredar, tetapi ada juga dugaan pemerasan terhadap perekrutan tenaga kerja, dia mengatakan, para calon tenaga kerja memang diminta uang oleh perusahaan sebesar Rp12 Juta.

Menurut Deddy, rincian uang tersebut untuk syarat menjadi member perusahaan. "Berdasarkan informasi awal dugaan adanya pemerasan sebanyak Rp12 juta. Itu memang perinciannya Rp8,5 juta merupakan pembelian produk sebagai persyaratan menjadi member dari perusahaan, dan sisa uangnya untuk pembelian seragam selama berlangsungnya pelatihan," tutur Deddy.

BACA JUGA :

Namun, Deddy belum bisa merinci mengenai asal usul perusahaan tersebut.  Tetapi ia memastikan kalau perusahaan ini bergerak di bidang kesehatan.

"Kami akan mengecek kebenaran atas legalitas yang dimiliki perusahaan.  Misalnya dari Dinas Tenaga Kerja, apakah memang benar izin yang diberikan itu ter-registrasi," kata Deddy.

"Apakah memiliki izin edar, ini akan dilakukan pendalaman," tambahnya.

Sementara terhadap 31 calon pekerja yang diamankan masih dalam pemeriksaan polisi. Nantinya, akan di pulangkan kepada keluarganya masing-masing.

"Terkait 31 anak masih dilakukan pemeriksaan, kemungkinan selama 1x24 jam akan selesai nanti kita akan kembalikan ke keluarga masing-masing," papar Deddy.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Senin, 20 Juli 2026 | 01:00

Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi maupun arak-arakan kendaraan setelah menyaksikan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina pada Senin, 20 Juli 2026, dini hari.

TANGSEL
Tekan Prevalensi Stunting, Pemkot Tangsel Pemperketat Pengawasan Kesehatan Ibu Hamil

Tekan Prevalensi Stunting, Pemkot Tangsel Pemperketat Pengawasan Kesehatan Ibu Hamil

Senin, 20 Juli 2026 | 14:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan mencatat penurunan angka prevalensi stunting hingga mencapai 8,2 persen pada tahun 2026. Angka ini dilaporkan telah berada di bawah rata-rata target nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill