Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com - Laporan warga kepada polisi terkait adanya penyekapan sejumlah orang oleh perusahaan di Kampung Cadas, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, tidak sepenuhnya benar.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, setelah melakukan tindakan ke lokasi, pihaknya berhasil mengamankan 31 orang calon pekerja.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Deddy mengatakan, fakta yang diinformasikan warga sangat berbeda dengan yang ditemui di lokasi.
"Kenyataannya mereka tidak mengalami penyekapan ataupun kekerasan yang dilakukan oleh perusahaan yang mewadahi tenaga kerja tersebut," ujar Deddy di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu (13/1/2018).
Sedangkan mengenai aktivitas yang dilakukan selama perekrutan tenaga kerja, saat polisi datang, para calon tenaga kerja yang diamankan sedang melakukan pelatihan pekerjaan.
Seperti pemberian pengetahuan, maupun pembekalan, agar nantinya para calon bisa segera melakukan aktivitas dalam pekerjaannya.
"Jadi tempatnya sebagai sarana aktivitas training. Para calon tenaga kerja iti kebanyakan yang tingga indekos. Karena memang banyak yang asalnya dari luar daerah," ungkap Deddy.
Saat ditanya tak hanya informasi penyekapan yang beredar, tetapi ada juga dugaan pemerasan terhadap perekrutan tenaga kerja, dia mengatakan, para calon tenaga kerja memang diminta uang oleh perusahaan sebesar Rp12 Juta.
Menurut Deddy, rincian uang tersebut untuk syarat menjadi member perusahaan. "Berdasarkan informasi awal dugaan adanya pemerasan sebanyak Rp12 juta. Itu memang perinciannya Rp8,5 juta merupakan pembelian produk sebagai persyaratan menjadi member dari perusahaan, dan sisa uangnya untuk pembelian seragam selama berlangsungnya pelatihan," tutur Deddy.
BACA JUGA :
Namun, Deddy belum bisa merinci mengenai asal usul perusahaan tersebut. Tetapi ia memastikan kalau perusahaan ini bergerak di bidang kesehatan.
"Kami akan mengecek kebenaran atas legalitas yang dimiliki perusahaan. Misalnya dari Dinas Tenaga Kerja, apakah memang benar izin yang diberikan itu ter-registrasi," kata Deddy.
"Apakah memiliki izin edar, ini akan dilakukan pendalaman," tambahnya.
Sementara terhadap 31 calon pekerja yang diamankan masih dalam pemeriksaan polisi. Nantinya, akan di pulangkan kepada keluarganya masing-masing.
"Terkait 31 anak masih dilakukan pemeriksaan, kemungkinan selama 1x24 jam akan selesai nanti kita akan kembalikan ke keluarga masing-masing," papar Deddy.(RAZ/HRU)
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGTiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews