Connect With Us

Biaya Pilkada Kota Tangerang Rp61,3 Miliar Dinilai Kecil

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Januari 2018 | 14:00

Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 
TANGERANGNEWS.com - Pemerintah Kota Tangerang telah memberikan hibah daerah kepada KPU Kota Tangerang untuk mengoperasikan Pilkada 2018 sebesar Rp61,3 miliar. KPU pun mengaku akan menghemat dana tersebut.
 
"NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang kita tanda tangani sebesar Rp61,3 miliar, tapi tentu dengan kondisi yang seperti ini kami akan cukup banyak melakukan penghematan," ujar Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane, Minggu (14/1/2018) malam.
 
Menurut Sanusi, penggunaan NPHD untuk mensosialisasikan Pilkada Kota Tangerang sebesar 13 persen. Hal itu dikarenakan, semulanya KPU menganggarkan biaya untuk sosialisasi dengan mencetak alat peraga kampanye sebanyak lima pasangan calon.
 
Namun, mengingat hanya ada satu pasangan calon saja yang mendaftar, KPU akan mengkondisikan NPHD tersebut.

"Lumayan cukup banyak hampir 13 persen dari dana yang ada kegiatan-kegiatan sosialisasi kita dimulai dari tingkat KPU sampe TPS," kata Sanusi.
 
Sanusi menjelaskan, partisipasi pemilih di Kota Tangerang sebanyak 1,5 juta jiwa. Sementara untuk per satu pemilih, KPU menganggarkan indeksnya sebesar Rp43.800 per pemilih.

BACA JUGA :

"Jadi sebenarnya per kepala itu kecil, karena kita anggarannya per pemilih hanya segitu, dan itu sudah mengcover kampanyenya, sosialisasinya, honorariumnya, kegiatan-kegiatan lainnya. Jadi indeksnya segitu, ya kecil lah sebenernya," tuturnya.
 
Besaran harga indeks per pemilih tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan daerah lain. "Jika dibanding daerah lain mungkin se-Banten saja kita yang paling kecil untuk indeks per pemilihnya," paparnya.(DBI/HRU)

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill