Connect With Us

Biaya Pilkada Kota Tangerang Rp61,3 Miliar Dinilai Kecil

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Januari 2018 | 14:00

Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 
TANGERANGNEWS.com - Pemerintah Kota Tangerang telah memberikan hibah daerah kepada KPU Kota Tangerang untuk mengoperasikan Pilkada 2018 sebesar Rp61,3 miliar. KPU pun mengaku akan menghemat dana tersebut.
 
"NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang kita tanda tangani sebesar Rp61,3 miliar, tapi tentu dengan kondisi yang seperti ini kami akan cukup banyak melakukan penghematan," ujar Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane, Minggu (14/1/2018) malam.
 
Menurut Sanusi, penggunaan NPHD untuk mensosialisasikan Pilkada Kota Tangerang sebesar 13 persen. Hal itu dikarenakan, semulanya KPU menganggarkan biaya untuk sosialisasi dengan mencetak alat peraga kampanye sebanyak lima pasangan calon.
 
Namun, mengingat hanya ada satu pasangan calon saja yang mendaftar, KPU akan mengkondisikan NPHD tersebut.

"Lumayan cukup banyak hampir 13 persen dari dana yang ada kegiatan-kegiatan sosialisasi kita dimulai dari tingkat KPU sampe TPS," kata Sanusi.
 
Sanusi menjelaskan, partisipasi pemilih di Kota Tangerang sebanyak 1,5 juta jiwa. Sementara untuk per satu pemilih, KPU menganggarkan indeksnya sebesar Rp43.800 per pemilih.

BACA JUGA :

"Jadi sebenarnya per kepala itu kecil, karena kita anggarannya per pemilih hanya segitu, dan itu sudah mengcover kampanyenya, sosialisasinya, honorariumnya, kegiatan-kegiatan lainnya. Jadi indeksnya segitu, ya kecil lah sebenernya," tuturnya.
 
Besaran harga indeks per pemilih tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan daerah lain. "Jika dibanding daerah lain mungkin se-Banten saja kita yang paling kecil untuk indeks per pemilihnya," paparnya.(DBI/HRU)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill