Connect With Us

Stres Punya Istri 3, Muhyudin Gantung Diri di Ciledug

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 Februari 2018 | 13:00

Jenazah Muhyudin, 37, yang melakukan aksi bunuh diri, dengan kain kerudung yang diikatkan ke leher dan ke atas loteng rumah kontrakannya, Kamis (8/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Depresi tak bisa memenuhi tuntutan ketiga istrinya, Muhyudin, 37, harus mengakhiri hidupnya dengan menggantungkan diri menggunakan kain kerudung yang diikatkan ke leher dan ke atas loteng rumah kontrakannya.

Kejadian tersebut berlangsung di Gang Nurul Ikhsan 1V  RT 94/13, Kelurahan Peninggilan Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (8/2/2018).

Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh Istri keduanya, Sujiyati pada pukul 03.00 WIB dalam keadaan diri tergantung. "Sebelum kejadian mereka sempat bergadang di kontrakannya sambil minum kopi," ujarnya, siang ini.

BACA JUGA:

Kapolsek menerangkan, ketika itu pula, korban terlihat gelisah dengan berjalan mondar-mandir ke jalan raya. "Setelah itu korban masuk ke dalam kontrakan, sedangkan para Istrinya masih duduk-duduk di depan rumah," terangnya.

Berselang beberapa menit, di saat Sujiyati masuk ke dalam kontrakan untuk menyimpan gelas kopi, korban pun ditemukannya sudah menggantung diri.

Polisi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan proses identifikasi. Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.

Menurut Kapolsek, sesuai dengan keterangan yang didapatkannya melalui Istrinya korban mengalami depresi lantaran tidak dapat memenuhi tuntutan para Istrinya.

"Berdasarkan keterangan dari Istrinya, korban mengalami stres karena ada tututan dari Istri lainnya mengingat korban mempunyai 3 Istri," tuturnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43

Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

BANTEN
2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

Senin, 24 Agustus 2026 | 14:50

Sebanyak 2.458 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diproyeksikan memasuki masa pensiun hingga 2031. Tenaga pengajar menjadi kelompok yang paling banyak terdampak dalam proyeksi tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill