Connect With Us

Razia di Apartemen Modernland, Satpol PP Malah Ciduk 4 Waria

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 17 Mei 2019 | 10:00

Satpol PP Kota Tangerang berhasil mengamankan waria dan satu pak kondom saat menggelar razia di Apartemen Modernland Tangerang pada Kamis (16/5/2019) malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia dengan sasaran menjaring para pekerja seks komersial (PSK) di Apartemen Modernland Tangerang pada Kamis (16/5/2019) malam. Hasilnya, petugas malah menciduk empat orang waria.

Menurut Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli, membenarkan adanya praktik prostitusi di Apartemen Modernland Tangerang.

Bahkan, kata dia, tak hanya wanita sungguhan yang menjajakan diri kepada pria penikmat seks. Melainkan, para waria atau shemale juga turut menjadi pekerja seks di apartemen itu.

BACA JUGA:

Ghufron menuturkan, operasi dilakukan untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No. 8/2005 tentang Pelarangan Pelacuran.

"Dari hasil operasi penegakan Perda, kami menjaring empat orang waria pekerja seks di apartemen," ujarnya kepada TangerangNews.

Kata Ghufron, keempat waria yang terjaring dalam sebuah kamar di lantai VII Green Tower Apartemen Modernland tersebut antara lain bernama samaran Jessica, Meinanda, Febi dan Made.

"Modusnya online melalui sebuah aplikasi di media sosial," ucapnya.

Dari pantauan TangerangNews, setelah terjaring, para waria tersebut digiring ke Markas Komando Satpol PP. Dari tangan para waria pula, barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu pak kondom dan empat unit ponsel.

Dari pantauan pula, petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para waria itu selama tiga jam. Setelahnya, petugas melepaskan atau memperbolehkan pekerja seks tersebut pulang.

Sementara itu, Jessica mengaku baru satu bulan tinggal di Apartemen Modernland. Waria asal Nusa Tenggara Timur itu juga mengaku baru pertama kali terjaring petugas.

Shemale berusia 27 tahun itu menyebut bahwa Apartemen Modernland begitu aman. Sehingga, ia mengaku kaget ketika terjaring petugas.

"Biasanya aman. Baru kali ini dibawa petugas," katanya sambil tertunduk malu.

Ia juga mengaku memanfaatkan aplikasi MiChat untuk mendapatkan pelanggan. Dalam menawarkan diri, ia menipu pelanggan. Pasalnya, dalam proses interaksi di media sosial dengan calon pelanggannya ia mengaku seorang wanita sungguhan. Namun ketika berkencan, ia merupakan waria.

"Sengaja foto yang dipasang bukan diri saya (wanita/orang lain). Agar pelanggan tertarik. Saya sehari biasanya dapat tiga tamu di media sosial. Tarif awal saya patok Rp500 ribu, tapi Rp150 ribu juga nggak apa-apa," paparnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill