KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com–Insiden penembakan di Kota Tangerang membuat warga resah atas keselamatannya. Namun, pihak kepolisian meminta warga tidak khawatir.
"Saya yakinkan masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya kejadian itu," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto, Senin (8/6/2020).
Sebab, setelah insiden teror penembakan tersebut terjadi, Polres Metro Tangerang Kota rutin melakukan patroli untuk mencegah gangguan keamanan masyarakat.
"Kegiatan preventif patroli baik jam rawan dan titik rawan selalu saya perintahkan kepada jajaran," tutur Sugeng.
Baca Juga :
Dia berupaya agar kasus penembakan ini segera terungkap, sehingga dapat mengetahui motif pelaku yang masih misterius itu. "Mudah-mudahan kita bisa mengetahui apa latar belakang dan motif kejadian itu," pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus penembakan misterius itu terjadi di tiga lokasi pada malam yang sama, yakni kawasan wisata kuliner Laksa, Taman Gajah Tunggal, dan Restoran Bakmi Mega 28, Jumat (5/6/2020).
Insiden tersebut mengakibatkan Ozi, 18, dan Ikhsan, 20, dilarikan ke rumah sakit karena luka tembak di pinggangnya. Sementara pada Restoran Bakmi Mega 12, kaca jendelanya bolong akibat peluru yang diduga dari airsofgun. (RAZ/RAC)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGTiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews