Connect With Us

Napi Narkoba Lapas Tangerang Kabur Diburu Sampai ke Hutan Bogor

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 2 Oktober 2020 | 11:35

Potret Cai Changpan alias Cai Ji Fan, napi yang berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua pekan berlalu sejak Cai Changpan, napi kasus narkoba dari Lapas Klas I Tangerang kabur dengan menggali terowongan yang tembus ke selokan warga.

Tim Kepolisian saat ini masih mencari jejaknya bahkan sampai ke kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan terakhir jejak napi vonis mati tersebut terlacak keberadaannya di hutan itu.

"Sampai saat ini tim masih pengejaran, kita fokuskan ke daerah hutan Tenjo, Kabupaten Bogor," kata Yusri, Mapolda Metro Jaya, seperti yang dilansir dari dari Detikcom, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga :

Di Bogor ternyata terdapat rumah istrinya. Dia diketahui sempat mampir ke sana beberapa saat setelah berhasil kabur dari Lapas Tangerang.

Hal itu juga dikuatkan dengan bukti tracing handphone yang dipegang Cai Changphan kalau dia menuju ke hutan di wilayah Bogor.

"Itu 4,5 jam setelah melarikan diri dari Lapas itu sampai di daerah Tenjo di kediaman istri dan anaknya di Bogor," ucap Yusri.

Yusri menyebut saat ini pihaknya juga masih bergerak menelusuri hutan Tenjo. Dia berharap masyarakat bisa membantu dengan DPO yang sudah diterbitkan. (RAZ/RAC)

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill