Connect With Us

2 WNA Jadi Korban Lapas Kelas 1 Tangerang Terbakar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 September 2021 | 12:23

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, ada dua warga negara asing (WNA) yang menjadi korban tewas dalam insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.

"Ini ada dua orang warga negara asing. Satu warga negara Portugal dan satu warga negara Afrika Selatan," ujarnya dalam jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu 8 September 2021.

Yasonna menyebutkan, kedua WNA tersebut termasuk dalam total 41 narapidana yang meninggal. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar terkait dua WNA itu.

Baca Juga :

"Kami sudah bekerja sama dengan Kemlu dan juga Kedubes negara yang bersangkutan," katanya.

Yasonna menambahkan, kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar tersebut untuk menindaklanjuti penanganan kedua WNA yang tewas.

"Nanti kita tentukan, di mana dimakamkan, itu nanti timnya. Tim tiga, karena ini menyangkut negara lain," jelasnya.

Sebelumnya, insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang itu terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Pemicu kebakaran sementara diduga karena korsleting listrik.

PROPERTI
Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Jumat, 27 Juni 2025 | 20:02

PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Realty) kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui proyek Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Serang, Banten.

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

TANGSEL
Bejat! Kepsek Pesantren di Legok Tangerang Cabuli Muridnya 9 Kali

Bejat! Kepsek Pesantren di Legok Tangerang Cabuli Muridnya 9 Kali

Rabu, 2 Juli 2025 | 19:55

Polisi menangkap seorang kepala sekolah (kepsek) di salah satu pesantren kawasan Kabupaten Tangerang berinisial SHL, 34, lantaran mencabuli muridnya berusia 15 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill