Connect With Us

2 WNA Jadi Korban Lapas Kelas 1 Tangerang Terbakar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 September 2021 | 12:23

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, ada dua warga negara asing (WNA) yang menjadi korban tewas dalam insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.

"Ini ada dua orang warga negara asing. Satu warga negara Portugal dan satu warga negara Afrika Selatan," ujarnya dalam jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu 8 September 2021.

Yasonna menyebutkan, kedua WNA tersebut termasuk dalam total 41 narapidana yang meninggal. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar terkait dua WNA itu.

Baca Juga :

"Kami sudah bekerja sama dengan Kemlu dan juga Kedubes negara yang bersangkutan," katanya.

Yasonna menambahkan, kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar tersebut untuk menindaklanjuti penanganan kedua WNA yang tewas.

"Nanti kita tentukan, di mana dimakamkan, itu nanti timnya. Tim tiga, karena ini menyangkut negara lain," jelasnya.

Sebelumnya, insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang itu terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Pemicu kebakaran sementara diduga karena korsleting listrik.

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

TEKNO
Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Senin, 25 Mei 2026 | 15:08

Telkomsel secara khusus melakukan pengujian dan optimalisasi jaringan di jalur KRL Commuter Line Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan hingga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill