Connect With Us

Cara Pinjol di Cipondoh Tangerang Tagih Pinjaman: Ancam Sebar Foto Syur

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Oktober 2021 | 14:48

Pekerja pinjol saat mengirimkan gambar pornografi kepada peminjam duit agar membayar tagihannya di rukan pinjol Cipondoh, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aparat Kepolisian menggerebek rumah kantor (rukan) aktivitas pinjaman online (pinjol) yang 10 aplikasinya ilegal di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021 siang. Beragam cara dilakukan pekerja pinjol agar peminjam membayar tagihannya, sampai mengancam menyebar foto syur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada dua cara penagihan yang dilakukan pekerja pinjol kepada peminjam duit agar membayar tagihannya.

"Ada yang langsung dengan pengancaman, kedua melakukan penagihan melalui medsos atau telepon," ujarnya setelah jumpa pers di lokasi pinjol Cipondoh, Kota Tangerang.

Pengancaman yang dilakukan, kata Yusri, bahwa pekerja pinjol tersebut mengancam peminjamnya untuk membayar tagihan dengan cara mengirimkan foto syur.

"Di medsos kami temukan ancaman dengan gambar pornografi kepada para peminjam sehingga membuat stres kepada korban sehingga melakukan pembayaran," ungkapnya.

Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, gambar pornografi yang dikirimkan pekerja pinjol itu bersumber dari internet, lalu diedit menggunakan muka peminjam, dan dikirim ke peminjam.

Pekerja pinjol saat mengirimkan gambar pornografi kepada peminjam duit agar membayar tagihannya di rukan pinjol Cipondoh, Kota Tangerang.

Baca Juga :

"Ini gambarnya dari Google pak. Biar dia bayar. Karena tidak ada respons," kata pekerja pinjol menjawab pertanyaan Yusri saat penggeledahan.

Yusri menegaskan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum dalam kasus ini, termasuk menjerat pelaku dengan UU Pornografi.

"Kita lakukan penegakan hukum secara tegas. Ada UU perlindungan konsumen, ITE, pornografi, dan KUHP akan kita tindak tegas seluruhnya," jelasnya.

Yusri menambahkan, keberadaan pinjol ini sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, sudah ada warga peminjam yang melakukan bunuh diri karena pinjol.

"Yang jelas kami akan perangi akan tindak tegas pelaku semua, banyak korban bahkan ada yang bunuh diri," tuturnya.

Sebagai informasi, dalam penggerebekan pinjol di rukan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang ini, Kepolisian mengamankan 32 orang. Lalu, dari hasil pemeriksaan sementara, ada 10 aplikasi pinjol ilegal.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

SPORT
Bhayangkara FC dan Dewa United Bakal Beri Sanki Pemainnya yang Terlibat Insiden Tendangan Kungfu

Bhayangkara FC dan Dewa United Bakal Beri Sanki Pemainnya yang Terlibat Insiden Tendangan Kungfu

Rabu, 22 April 2026 | 21:33

Manajemen Bhayangkara FC dan Dewa United tengah menyelidiki insiden tendangan kungfu yang melibatkan para pemain kedua klub tersebut dalam ajang Elite Pro Academy (EPA) U-20.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

TANGSEL
Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 | 13:32

Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill