TANGERANGNEWS.com - Amar, 38, korban tewas dikeroyok saat acara pernikahan tetangganya. Sebelum dikeroyok, Amar tak terima kalau acara organ tunggal di pesta pernikahan tersebut distop oleh pihak penyelenggara.
Karena tak terima, Amar pun pulang ke rumahnya dan kembali ke pesta tersebut sambil membawa 2 bilah pisau.
Pesta pernikahan yang sekaligus menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pengeroyokan tersebut berada di Kampung Rawa Rotan, RT02/04, Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Minggu (3/12/2017).
"Ya pemicu pengeroyokannya disini ada organ tunggal ataupun pesta pernikahan yang menggunakan organ tunggal," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, KombesPol Harry Kurniawan, Senin (4/12/2017).
BACA JUGA :
Ami, yang merupakan Ibu dari salah satu mempelai yang ia kawinkan di pesta pernikahan itu mengatakan, kalau acara organ tunggal yang ia gelar itu sudah di berhentikan pada pukul 22.00 WIB.
#GOOGLE_ADS#
Disaat itulah, Amar beradu argumen dengan pihak penyelenggara, dia memaksa acara organ tunggal segera dilanjutkan kembali. Namun, pihak penyelenggara menolaknya.
Ami juga menyebut kalau dirinya mengetahui adanya keributan itu, dirinya juga mengaku pihaknya bersikeras untuk tidak memenuhi permintaan Amar.
"Itu ada orang ramai-ramai aja gitu takut, saya langsung masuk aja ke dalam (rumah), ini acara pernikahan anak saya, ada organ tunggal," ungkap Ami.
Ambisi Amar sangat besar untuk terus melanjutkan acara itu. Amar pun berlari kembali ke rumahnya untuk mengambil 2 bilah pisau dan kembali lagi ke TKP serta menghampiri rumah pihak penyelenggara, hingga terjadilah keributan.
"Dia (Amar) ke rumah sodara saya sambil bawa pisau, dia nantangin sodara saya, terus kejar-kejaran, mungkin pas itu amar dikeroyok," kata Ami.
Pada saat itu juga Amar sempat kritis dan hingga akhirnya tewas dengan luka tusuk dibagian dadanya dan kasus tersebut sedang dalam penanganan Polres Metro Tangerang Kota.(RAZ/HRU)