TANGERANGNEWS.com - Petugas Polres Metro Tangerang menggerebek rumah di Kampung Cadas, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang yang diduga menjadi tempat tindak kriminal.
"Ada pelapor dari salah satu keluarga korban yang diduga disekap dan dimintai uang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, Jumat (12/1/2018).
Harry menjelaskan, jajarannya pun langsung melakukan inspeksi mendadak di lokasi sekira pukul 15.00 WIB.
"Tim langsung menindaklanjutinya, di rumah itu ada beberapa anak-anak yang dikumpulkan dalam suatu tempat kontrakan," terangnya.
Ketika tiba di lokasi terduga penyekapan, kata Harry, terdapat 33 orang yang mengaku sedang melaksanakan pelatihan pekerjaan.
"Ada 33 orang. Kita data sementara dua orang usianya 17 tahun dibawah umur dan akan kita sinkronkan," tuturnya.
#GOOGLE_ADS#
Menurut Harry, pihaknya pun sedang melakukan pendalaman mengenai kasus tersebut.
"Saat ini kita dalam proses penyidikan," katanya.
BACA JUGA :
Sementara itu, Nurdin yang merupakan RW setempat, mengaku telah mengetahui para penghuni di rumah kontrakan yang terletak di wilayahnya itu.
"Terus terang saya disini belum ngeluarin izin apapun terhadap mereka. Bahkan warga saya disini komplain semua karena ada indikasi mereka disini sudah meresahkan," ucapnya.
Nurdin menerangkan, tiga kontrakan tersebut milik Sarino. Sayangnya, Nurdin tidak mengetahui aktivitas mereka di rumah itu.(DBI/HRU)