TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah menerima bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli sebagai bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada Pilbup Tangerang 2018.
Hal itu disampaikan Muhamad Ali Zaenal Abidin, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang saat dihubungi TangerangNews.com melalui sambungan telepon selulernya. "Kami sudah menerima bukti pelaporan LHKPN tersebut," ujarnya, Kamis (18/1/2018).
BACA JUGA:
Namun Ali tidak bisa memberikan keterangan seberapa besar harta kekayaan bakal paslon tunggal pada Pilbup Tangerang tersebut. "Saya belum baca secara rinci," tambahnya.
Total Kekayaan Mad Romli yang terlihat dari disitus http://kpk.go.id/id/pantau-pilkada-indonesia, Kamis (18/1/2018)
#GOOGLE_ADS#
Penelusuran TangerangNews.com disitus http://kpk.go.id/id/pantau-pilkada-indonesia, Kamis (18/1/2018) pukul 17.00 WIB, baik Zaki maupun Romli telah menyerahkan laporan harta kekayaannya pada Selasa (16/1/2018).
Dari situs tersebut diketahui jumlah kekayaan Ahmed Zaki Iskandar sebesar Rp12.757.822.318, sementara kekayaan Ombi, demikian sapaan akrab Mad Romli sebesar Rp59.241.989.684. Namun situs milik lembaga anti rasuah tersebut tidak merinci lebih lanjut dari total kekayaan tersebut.(RAZ/RGI)