TangerangNews.com

Kronologi Meninggalnya Korban Longsor Bandara Soetta di RS Mayapada

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 6 Februari 2018 | 11:00 | Dibaca : 4169


Direktur RS Mayapada Hospital Tangerang, dr Markus Waseso bersama para staff lainnya, saat memberikan penjelasan terkait meninggal Dyani Putri di RS Mayapada Hospital, Selasa (6/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com - Direktur RS Mayapada Hospital Tangerang, dr Markus Waseso mengatakan Dyani Putri, korban tertimbun longsor di underpass Jalur Perimeter Selatan, Bandara Soekarno Hatta, meninggal dunia pada pukul 06.43 WIB di RS Mayapada Hospital, Selasa (6/2/2018).

Mulanya, pada pukul 05.00 WIB, Dyani yang merupakan karyawati GMF Aeroasia harus dirujuk ke rumah sakit lain dari RSUD Tangerang dengan dalih ruang ICU belum bisa melayani.

BACA JUGA:

"ICU di RSUD Tangerang saat itu belum bisa melayani, sehingga diperlukan fasilitas ICU yang lain. Kami segera menjemput korban," ujar Markus.

Menurutnya, kondisi Dyani pada saat di RSUD Tangerang dalam keadaan sakit berat, sangat lemah dan cenderung mengantuk.

"Hasil pemeriksaan ditempat, tampak adanya pembengkakan ditubuhnya, ada memar di daerah perut pasien, lengan kirinya sudah terpasang gips, paha sebelah kanan bengkak, tekanan darah 90/60 dengan nadi yang sangat lemah," ungkapnya.

Dengan kondisi yang lemah itu, pihak rumah sakit maupun keluarga setuju dan memutuskan bahwa Dyani segera di pindahkan ke RS Mayapada Hospital Tangerang.

Selama diperjalanan kondisi Dyani pun terus menerus melemah. Hingga pada pukul 06.00 WIB ambulans pun tiba di ruang IGD RS Mayapada Hospital Tangerang.

#GOOGLE_ADS#

Selanjutnya, ketika Dyani dipindahkan dari ambulans ke IGD tiba-tiba saja nafasnya berhenti dengan nadi yang sangat lemah dan melambat.

"Saat itu dokter kami mempertahankan dengan membantu pernafasan dan jantungnya. Ini dilakukan kurang lebih 30 menit sudah bisa dievakuasi ke ruang ICU untuk diresusitasi dan itu disaksikan pihak keluarga," katanya.

Tak hanya itu, Markus menuturkan pihaknya juga sempat memasukkan obat-obatan untuk memperkuat kerja jantung Dyani. Namun sayangnya pada pukul 06.43 WIB Dyani dinyatakan meninggal dunia.

"Korban tak bisa tertolong. Kami memberikan penjelasan ke keluarga. Dan saat itu keluarga bisa menerima," tuturnya.(RAZ/RGI)