TangerangNews.com

Puluhan Pegawai Pemkot Tangsel Dimutasi, Ini Penyebabnya

Rachman Deniansyah | Kamis, 20 Juni 2019 | 20:56 | Dibaca : 5046


Kegiatan Pelantikan pejabat yang dimutasi di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Serua, Ciputat, Tangsel, Kamis (20/6/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)


 

TANGERANGNEWS.com-Pemkot Tangsel kembali melakukan mutasi jabatan. Sekitar 73 pegawai setingkat administrator dan pengawas pun berpindah pekerjaan.

Pelantikan pejabat yang dimutasi itu digelar di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Serua, Ciputat, Tangsel, Kamis (20/6/2019). 

Kegiatan Pelantikan pejabat yang dimutasi di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Serua, Ciputat, Tangsel, Kamis (20/6/2019).

Dalam sambutannya, Wali Kota Airin Rachmi Diany mengatakan, para pegawai yang dilantik tersebut harus fokus bekerja untuk mengerjakan program-program yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Terlebih, kata Airin, serapan anggaran untuk realisasi keuangan saat  baru mencapai  30 persen dan pekerjaan fisik 40 persen. 

Baca Juga :

"Seharusnya realisasi fisik dan keuangan berada di atas angka tersebut, saya minta hal ini dianggap menjadi perhatian," tegas Airin. 

#GOOGLE_ADS#

Oleh karena itu, Airin berharap untuk para pegawai yang dilantik untuk segera fokus bekerja. 

"Makanya, saya harap untuk fokus kerja untuk percepatan serapan anggaran," tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, pejabat administrator dan pengawas harus mampu untuk melaksanakan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) serta rencana strategis (renstra). 

Kegiatan Pelantikan pejabat yang dimutasi di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Serua, Ciputat, Tangsel, Kamis (20/6/2019).

"Saya harap jabatan setingkat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) langsung bisa melaksanakan program kerja sesuai dengan dokumen perencanaan daerah, bukan membuat kegiatan sesuai dengan keinginan individu," tegasnya.

Dengan jabatan baru yang diemban, Airin mengingatkan bahwa jabatan merupakan suatu amanah yang harus dipertanggungjawabkan. 

"Saya ingatkan, jabatan ini akan dipertanggungjawabkan. Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya karena jabatan bukan sesuatu yang diminta," tukasnya. 

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan, Apendi menambahkan bahwa mutasi ini sebagai bentuk untuk mengisi kekosongan jabatan PPK dan PPTK di Organisasi Perangkat  Daerah (OPD). 

"Salah satu tujuan mutasi mempercepat serapan anggaran. Soalnya, ada beberapa yang jabatan setingkat kepala seksi kosong," terangnya.(RMI/HRU)