TangerangNews.com

Dipolisikan Kepala SMA 3 Tangsel, Lurah Saidun Mengaku Terkejut

Rachman Deniansyah | Jumat, 17 Juli 2020 | 17:04 | Dibaca : 47199


Tampak depan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Lurah Benda Baru, Pamulang, Tangsel Saidun angkat bicara setelah dirinya dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Kepala SMAN 3 Tangsel, Aan Sri Analiah.

Aan melapor ke Mapolsek Pamulang atas insiden perusakan yang dituding dilakukan oleh Saidun pada Jumat (10/7/2020) lalu. 

Saat dikonfirmasi, Saidun mengatakan bahwa permasalahan yang menyeret namanya sudah selesai, karena disebutnya hanya miskomunikasi.

Namun, soal tudingan ia mengakui soal menitipkan siswa saat PPDB tersebut. Klaimnya, aksi penitipan siswa itu dilakukan untuk membantu staf di instansinya.

"Saya seorang Lurah, ada staf saya anaknya mau masuk (sekolah), staf saya sekuriti," ujar Saidun, Jumat (17/7/220). 

Ia mengaku hanya ingin memasukan dua anak dari stafnya itu. Namun, satu orang berhasil masuk melalui jalur prestasi.

Tampak depan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tangerang Selatan.

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

"Kalau lima (orang) itu bohong. Dua orang staf saya, kemudian yang satu lagi sudah masuk dengan sendirinya dari jalur prestasi. Saya cuma mendorong (agar) anak sekuriti saya (masuk sekolah). Sudah itu aja, kalau emang enggak masuk ya udah, enggak apa," katanya.

Diketahui, Saidun dilaporkan Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel yang berlokasi sekolah yang berlokasi di Jalan Benda Timur XI A, Benda Baru, Pamulang, Tangsel dengan tudingan telah mengamuk di ruang kepala sekolah.

Saidun mengaku kaget dan terkejut, sebab ia merasa tidak mengamuk saat kejadian tersebut.

"Lah, bukan marah (atau) yang bagaimana. Saya bilang, kalau seandainya emang enggak bisa ya udah, enggak bisa. Ya, Kalau dibilang kesel cuman toples sebenernya, kaleng roti yang sedang. Kalau seandainya itu yang ada beling barangkali, ada gelas satu disitu ke dorong. Makanya kita bingung kok kepolisian malah manggil-manggil buat dilaporin. Itu ada apa," tutur Saidun.

Sementara, hal berbeda diungkapkan Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel Aan Sri Analiah yang melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. 

Aan membenarkan soal penitipan siswa yang dilakukan oleh Lurah Benda Baru tersebut. Bahkan, jumlah siswanya tersebut berjumlah lima orang. 

"Itu kan masalahnya PPDB, mungkin Pak Lurah juga dapat mendapatkan tekanan dari mana-mana agar bisa mengusahakan masyarakatnya atau siapa untuk bisa masuk di SMAN 3. Kan PPDB sudah berakhir, kemudian sudah daftar ulang, kemudian kita sampaikan baik-baik. Nah mungkin karena merasa beliau juga ingin membela rakyatnya, kemudian ingin titipannya diakomodir," ujarnya. 

Selain karena masa PSBB yang telah usai, Aan juga tak bisa menerima siswa tersebut lantaran kuota pada sekolah yang dipimpinnya itu telah penuh. Sesuai kuota yang disediakan, sejumlah 252 siswa.

"Kita kan bisa lihat sekolah ini hanya segini, kemudian kita gak mungkin menambah kelas, gak bisa menambah kuota. Menambah kuota juga itu haknya ke pemerintah. Kemudian juga tambahannya juga kita gak bisa melebihin kuota yang telah ditentukan," pungkasnya. (RMI/RAC)