TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi Gerindra-PAN mendesak pemerintah daerah setempat untuk memecat Saidun dari jabatannya sebagai Lurah di wilayah Benda Baru.
Hal itu berkenaan atas kasus penitipan siswa dan yang telah menyeret nama Lurah Benda Baru, beberapa waktu lalu.
"Akhir-akhir ini Kota Tangsel menjadi perhatian karena video viral perilaku tidak terpuji seorang Lurah Benda Baru yang mengamuk di SMAN 3 Kota Tangsel,” ujar Anggota Fraksi Gerindra-PAN DPRD Tangsel Samtoni memalui keterangan resminya, Rabu (22/7/2020).
Lurah tersebut mengamuk dengan menendang barang-barang yang ada di atas meja ruang kepala sekolah SMAN 3 Kota Tangsel. “Tindakan itu dilakukan diduga saat menanyakan penjelasan pihak sekolah soal nasib calon siswa titipannya," jelas Samtoni.
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
Atas tindakan Lurah itu, Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum itu pun sangat menyayangkan. Dia menilai tindakan tersebut tidak menunjukkan sikap seorang pemimpin.
“Seharusnya dia memberikan teladan, perbuatan Lurah itu tidak pantas karena layaknya seorang preman dan tentu sudah melanggar kode etik ASN," ujar Samtoni.
Maka dengan tegas, Samtoni mendesak Wali Kota Tangsel Airin Rahmi Diany untuk mencopot Saidun. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tangerang Selatan juga harus bertindak, melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas tindakan Lurah yang videonya viral.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Penyelidikan (BKPP) Kota Tangsel Apendi mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Lurah Benda Baru. "Udah pokoknya, lagi diproses. Pokoknya nanti tinggal tunggu aja hasilnya. Lagi proses," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Saat ini, Pemkot Tangsel masih menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian. "Kan ada tahapannya. Kan di Polsek juga lagi proses. Kita juga sudah sedang proses, tinggal tunggu dari inspektorat nanti. Intinya kita sedang tindak lanjuti aja, nanti hasilnya bagaimana terkait dengan Pak Lurah," kata Apendi. (RAZ/RAC)