Connect With Us

Proyek Apartemen Ini Berdampak Negatif untuk RSUD Kota Tangerang

Denny Bagus Irawan | Minggu, 17 Mei 2015 | 12:40

Anggota DPRD Provinsi Banten saat melakukan inspeksi mendadak ke bangunan proyek Apartemen Ayodhya. (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-DPRD Provinsi Banten menguak bobroknya pemberian izin kepada pengembang yang diduga membangun tanpa mengkaji dampak dari dampak pembangunan apartemen 'Kota Ayodhya' yang berlokasi di MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang itu.

Hal itu diketahui, setalah anggota Komisi I DPRD Banten melakukan inspeksi mendadak pada Jumat (15/5) sore ke proyek yang terlihat dijaga ketat petugas keamanan setempat,  yang belakangan diketahui berdampak negatif untuk masyarakat sekitar dan RSUD Kota Tangerang itu.

Sebelumnya, anggota Komisi I ini mendapati laporan bahwa izin 'Kota Ayodhya' yang  akan dilengkapi dengan pusat perbelanjaan itu bermasalah,  dan ketinggian fondasi melawati ketinggian gerbang atau tembok yang mengelilingi RSUD Kota Tangerang serta pemukiman warga. 

Setelah mereka lihat, benar saja tidak mungkin tak akan terjadi banjir atas dampak dari pembangunan apartemen 'Kota Ayodhya' yang merupakan proyek dari perusahaan pengembang Alam Sutera Group, PT Alfa Goldland Realty.


Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Banten Rano Alfath yang memang membidangi persoalan perizinan tersebut mengatakan, sebelum pihaknya melakukan sidak bersama para anggota komisi I, terdapat aduan dari warga sekitar mengenai banjir yang sering terjadi setelah adanya pembangunan apartemen itu.

"Setelah  datang ke lokasi, benar saja kami mendapati pengurukan lebih tinggi dari pemukiman warga bahkan RSUD Kota Tangerang. Seharusnya Amdal (Analisa dampak lingkungan) dan IMB (izin mendirikan bangunan) tidak keluar, ini bagaimana mengkajinya kok bisa keluar. Tetapi memang sudah ada kesalahan prosedur ini dari awal (proyek)," tutur Rano Alfth ditemui saat inspeksi mendadak di lokasi.

Apartemen Ayodhia


Adapun yang dimaksud menyalahi prosedur, setelah pihak DPRD Provinsi Banten memperhatikan fotocopy izin Amdal dan IMB yang dikeluarkan Pemkot Tangerang.  Selain itu, kesan yang Komisi I dapati, ada pemaksaan dalam pengeluaran izin tersebut.

"Ada tanggal yang sama dikeluarkan (Amdal dan IMB) 10 Oktober 2014.  Seharusnya Amdal dulu, kemudian instansi yang mengeluarkan IMB mengkaji. Ini berbarengan, terlihat sekali bahwa IMB sebenarnya sudah jadi lebih dulu menunggu Amdal. Tak dikaji pasti ini," tuturnya.

Pihak pengembang Alam Sutera Group sendiri yang menerangkan bahwa proses izin Amdal keluar setelah delapan bulan, menurut Rano, seharusnya hasil kajiannya tak seperti itu.

"Katanya (keterangan pihak Alam Sutera) butuh delapan bulan baru keluar Amdal, tetapi ini kita cuma lihat dari luar saja ketahuan sekali, permukaan setinggi ini pasti berdampak negatif. Apalagi berdempetan dengan RSUD, bisa-bisa keluar anggaran APBD karena proyek ini," tuturnya.

 

KOTA TANGERANG
2 Pria di Tanah Tinggi Tangerang Ditangkap Kirim 2,5 Kg Ganja Modus Paket Belanja Online

2 Pria di Tanah Tinggi Tangerang Ditangkap Kirim 2,5 Kg Ganja Modus Paket Belanja Online

Senin, 26 Januari 2026 | 20:00

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat narkotika yang menggunakan modus pengiriman paket belanja fiktif di wilayah Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill