Connect With Us

Bayi Dimutilasi Pekerja Cafe di Tangerang Selatan 7 Bulan

Yudi Adiyatna | Selasa, 16 Januari 2018 | 13:00

Mayat Bayi Berumur 7 Bulan Yang Dibunuh Ibu Kandungnya Sendiri Di Bintaro. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Perbuatan sadis seorang pegawai cafe di Bintaro,Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang tega memutilasi bayi laki-laki yang baru dilahirkannya mulai  terungkap.

"Pelaku berinisial YT sekaligus ibu kandung baru bekerja di cafe itu 1,5 bulan. Dia datang dalam keadaam hamil enam bulan," ujar Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Selasa (16/1/2018).

Dalam keterangannya Fadli menyebutkan,   bayi yang dilahirkannya dalam usia sekitar tujuh bulan .

"Hamil dari sana (NTT) datang kesini sudah enam bulan ," jelas Fadli.

Kapolres pun mengatakan dugaan sementara pelaku tega membunuh bayi yang dikandungnya tersebut dikarenakan pelaku malu dan kebingungan karena dirinya dalam kondisi bekerja dan hamil tanpa memiliki suami.

" Dugaan karena kebingungan tidak ada suami.  Dia juga tidak menginginkan lahirnya bayi tersebut," terang Fadli.

BACA JUGA :

Selain itu Fadli mengaku pihaknya akan segera memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku. 

"Motifnya masih mau kita dalami,  kenapa dia memperlakukan itu sementara pihak yang memperkejakannya tidak mempermasalahkan hal tersebut (hamil)," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini dijerat UU Perlindungan Anak No.35/2014 pasal 80 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(DBI/HRU)

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill