KRL Tangerang Sempat Lumpuh, Penumpang Menumpuk di Stasiun Duri hingga Malam Hari
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:01
Perjalanan KRL Commuter Line lintas Duri-Tangerang sempat mengalami gangguan pada Selasa, 26 Mei 2026, sore, lalu.
TANGERANGNEWS.com-Perbuatan sadis seorang pegawai cafe di Bintaro,Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang tega memutilasi bayi laki-laki yang baru dilahirkannya mulai terungkap.
"Pelaku berinisial YT sekaligus ibu kandung baru bekerja di cafe itu 1,5 bulan. Dia datang dalam keadaam hamil enam bulan," ujar Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Selasa (16/1/2018).
Dalam keterangannya Fadli menyebutkan, bayi yang dilahirkannya dalam usia sekitar tujuh bulan .
"Hamil dari sana (NTT) datang kesini sudah enam bulan ," jelas Fadli.
Kapolres pun mengatakan dugaan sementara pelaku tega membunuh bayi yang dikandungnya tersebut dikarenakan pelaku malu dan kebingungan karena dirinya dalam kondisi bekerja dan hamil tanpa memiliki suami.
" Dugaan karena kebingungan tidak ada suami. Dia juga tidak menginginkan lahirnya bayi tersebut," terang Fadli.
BACA JUGA :
Selain itu Fadli mengaku pihaknya akan segera memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku.
"Motifnya masih mau kita dalami, kenapa dia memperlakukan itu sementara pihak yang memperkejakannya tidak mempermasalahkan hal tersebut (hamil)," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini dijerat UU Perlindungan Anak No.35/2014 pasal 80 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(DBI/HRU)
Perjalanan KRL Commuter Line lintas Duri-Tangerang sempat mengalami gangguan pada Selasa, 26 Mei 2026, sore, lalu.
TODAY TAGUpaya penyelundupan emas dari Indonesia ke luar negeri berhasil digagalkan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews