Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya
Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Perbuatan sadis seorang pegawai cafe di Bintaro,Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang tega memutilasi bayi laki-laki yang baru dilahirkannya mulai terungkap.
"Pelaku berinisial YT sekaligus ibu kandung baru bekerja di cafe itu 1,5 bulan. Dia datang dalam keadaam hamil enam bulan," ujar Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Selasa (16/1/2018).
Dalam keterangannya Fadli menyebutkan, bayi yang dilahirkannya dalam usia sekitar tujuh bulan .
"Hamil dari sana (NTT) datang kesini sudah enam bulan ," jelas Fadli.
Kapolres pun mengatakan dugaan sementara pelaku tega membunuh bayi yang dikandungnya tersebut dikarenakan pelaku malu dan kebingungan karena dirinya dalam kondisi bekerja dan hamil tanpa memiliki suami.
" Dugaan karena kebingungan tidak ada suami. Dia juga tidak menginginkan lahirnya bayi tersebut," terang Fadli.
BACA JUGA :
Selain itu Fadli mengaku pihaknya akan segera memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku.
"Motifnya masih mau kita dalami, kenapa dia memperlakukan itu sementara pihak yang memperkejakannya tidak mempermasalahkan hal tersebut (hamil)," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini dijerat UU Perlindungan Anak No.35/2014 pasal 80 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(DBI/HRU)
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews