Connect With Us

Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan yang Tewaskan Dua Satpam di Ciputat

Yudi Adiyatna | Jumat, 13 April 2018 | 16:00

Tim Vipers Polres Tangsel menggerebek sebuah pabrik pembuatan miras oplosan jenis Vodka dan Mansion di Perumahan Poris Indah blok D367 Cipondoh Kota Tangerang. (@TangerangNews.com / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pasca ditahannya Roni Mulia Rajagukguk, 50, sebagai tersangka penjual miras oplosan yang telah merenggut dua nyawa di Ciputat, Tangsel. Polisi terus memburu asal muasal dan jaringan peredaran miras tersebut.

Yang terbaru, tim Vipers Polres Tangsel berhasil menemukan dan langsung menggerebek sebuah pabrik pembuatan miras oplosan jenis Vodka dan Mansion di Perumahan Poris Indah blok D367 Cipondoh Kota Tangerang. Pabrik tersebut diketahui sebagai asal minuman keras yang menewaskan dua orang security komplek tersebut.

BACA JUGA:


"Kita lakukan penggerebekan di Pabrik Miras tersebut pada Rabu malam kemarin dan mengamankan barang bukti beserta dua orang karyawannya," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho , Jumat (13/4/2018).



Dari penggerebekan tersebut pihaknya berhasil menyita 2 buah Mesin Pres Botol, 21 Dos minuman Vodka dan Mension, 6 dos botol kosong,5 Jerigen ukuran 25 liter ethanol, 3 botol perasa jeruk, 1 botol perasa karamel dan 1 jerigen karamel.



"Sampel Barang Bukti kami kirimkan ke Puslabfor Bareskrim Mabes Polri dan juga berkordinasi dengan BPOM Provinsi Banten untuk melakukan tes Bahan," tutur Alexander.

Atas peristiwa tersebut para pelaku terancam dikenakan pasal 197 UU no 36/2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 136 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 204 Ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman sampai dengan 20 Tahun.(RAZ/RGI)

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill