Pencuri Modus Kerja Jadi Apoteker Gasak Uang Puluhan Juta, Sempat Beraksi di Tangerang
Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:07
Seorang wanita bernisial S, 30, nekat melakukan pencurian dengan modus berpura-pura melamar kerja di apotek.
TANGERANGNEWS.com-Pasca ditahannya Roni Mulia Rajagukguk, 50, sebagai tersangka penjual miras oplosan yang telah merenggut dua nyawa di Ciputat, Tangsel. Polisi terus memburu asal muasal dan jaringan peredaran miras tersebut.
Yang terbaru, tim Vipers Polres Tangsel berhasil menemukan dan langsung menggerebek sebuah pabrik pembuatan miras oplosan jenis Vodka dan Mansion di Perumahan Poris Indah blok D367 Cipondoh Kota Tangerang. Pabrik tersebut diketahui sebagai asal minuman keras yang menewaskan dua orang security komplek tersebut.
BACA JUGA:
"Kita lakukan penggerebekan di Pabrik Miras tersebut pada Rabu malam kemarin dan mengamankan barang bukti beserta dua orang karyawannya," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho , Jumat (13/4/2018).

Dari penggerebekan tersebut pihaknya berhasil menyita 2 buah Mesin Pres Botol, 21 Dos minuman Vodka dan Mension, 6 dos botol kosong,5 Jerigen ukuran 25 liter ethanol, 3 botol perasa jeruk, 1 botol perasa karamel dan 1 jerigen karamel.
Seorang wanita bernisial S, 30, nekat melakukan pencurian dengan modus berpura-pura melamar kerja di apotek.
TODAY TAGTiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews