Connect With Us

Ternyata ini Alasan Dibalik Aksi Nekat Balap Liar di Serpong

Rachman Deniansyah | Kamis, 21 Mei 2020 | 22:28

Wahyudin, salah satu pelaku balap liar di Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, Tangsel, saat menyampaikan permintaan maafnya, Kamis (21/5/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi balap liar atau trek-trekan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda dengan menutup ruas Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan, begitu meresahkan warga. 

Sebab aksi trek-trekan tersebut tak seperti biasanya. Bukan digelar saat jalan sepi pada malam hari, justru dilakukan saat kondisi lalu lintas tengah padat kendaraan, yakni sekitar 08.00 WIB pagi hari, pada Rabu (20/5/2020).

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menuturkan bahwa balap liar yang dilakukan pada pagi hari itu, sengaja dilakukan pelaku untuk menghindari petugas kepolisian yang berpatroli di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini. 

Dua kelompok pemuda dari dua klub motor itu awalnya akan melakukan aksi balap liar itu pada Selasa (19/5/2020).

Baca Juga :

"Tapi karena terus ada patroli (PSBB) rutin yang kita lakukan, mereka tak mendapat tempat yang baik," ujar Iman, Kamis (21/5/2020).

Akhirnya, para pelaku itu nekat melakukan balap liar itu keesokan harinya di ruas jalan raya Serpong dengan menutup akses jalan tersebut. 

"Dengan waktu mepet akhirnya mereka menutup jalan dan merealisasikan taruhan mereka dalam balap liar dan akhirnya dibubarkan oleh Satlantas Polres Tangsel," sambungnya. 

Usai dibubarkan, polisi pun bergegas melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan empat pelaku.

Keempat pelaku yang diantaranya Wahyudin, 29, Dion Prasetyo Putra, 20, Elang M. Ricad, 18, dan Riski Fernanda, 20, itu pun dijerat Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan juncto Peraturan Wali (Perwal) Kota Tangsel Nomor 13 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB. 

Menyesali perbuatannya itu, Wahyudin, salah seorang pelaku pun menyampaikan permintaan maafnya. Ia berjanji tak akan mengulangi perbuatan yang telah menimbulkan keresahan masyarakat.

"Mohon maaf kepada warga Tangsel dan sekitarnya atas penutupan jalan yang telah saya lakukan pada pagi hari," kata pria yang berperan sebagai mekanik tersebut. (RMI/RAC)

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

PROPERTI
Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:44

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia turut terasa di kawasan Paramount Gading Serpong. Berbagai dekorasi bernuansa merah-putih menghiasi sejumlah area hunian, komersial, dan fasilitas publik

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill