Connect With Us

Ternyata ini Alasan Dibalik Aksi Nekat Balap Liar di Serpong

Rachman Deniansyah | Kamis, 21 Mei 2020 | 22:28

Wahyudin, salah satu pelaku balap liar di Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, Tangsel, saat menyampaikan permintaan maafnya, Kamis (21/5/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi balap liar atau trek-trekan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda dengan menutup ruas Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan, begitu meresahkan warga. 

Sebab aksi trek-trekan tersebut tak seperti biasanya. Bukan digelar saat jalan sepi pada malam hari, justru dilakukan saat kondisi lalu lintas tengah padat kendaraan, yakni sekitar 08.00 WIB pagi hari, pada Rabu (20/5/2020).

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menuturkan bahwa balap liar yang dilakukan pada pagi hari itu, sengaja dilakukan pelaku untuk menghindari petugas kepolisian yang berpatroli di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini. 

Dua kelompok pemuda dari dua klub motor itu awalnya akan melakukan aksi balap liar itu pada Selasa (19/5/2020).

Baca Juga :

"Tapi karena terus ada patroli (PSBB) rutin yang kita lakukan, mereka tak mendapat tempat yang baik," ujar Iman, Kamis (21/5/2020).

Akhirnya, para pelaku itu nekat melakukan balap liar itu keesokan harinya di ruas jalan raya Serpong dengan menutup akses jalan tersebut. 

"Dengan waktu mepet akhirnya mereka menutup jalan dan merealisasikan taruhan mereka dalam balap liar dan akhirnya dibubarkan oleh Satlantas Polres Tangsel," sambungnya. 

Usai dibubarkan, polisi pun bergegas melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan empat pelaku.

Keempat pelaku yang diantaranya Wahyudin, 29, Dion Prasetyo Putra, 20, Elang M. Ricad, 18, dan Riski Fernanda, 20, itu pun dijerat Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan juncto Peraturan Wali (Perwal) Kota Tangsel Nomor 13 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB. 

Menyesali perbuatannya itu, Wahyudin, salah seorang pelaku pun menyampaikan permintaan maafnya. Ia berjanji tak akan mengulangi perbuatan yang telah menimbulkan keresahan masyarakat.

"Mohon maaf kepada warga Tangsel dan sekitarnya atas penutupan jalan yang telah saya lakukan pada pagi hari," kata pria yang berperan sebagai mekanik tersebut. (RMI/RAC)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill