Connect With Us

Korban Perkosaan di Bintaro Trauma Berat

Redaksi | Rabu, 19 Agustus 2020 | 13:30

Seorang pelaku pemerkosaan RI,19, diamankan di Polres Tangsel. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Korban pemerkosaan di Bintaro, Kota Tangsel berinisial AF, 24, mengalami trauma berat hingga sempat pindah rumah.

Hal itu dia lakukan karena selalu terbayang dengan peristiwa pahit tersebut. Bahkan AF mengalami trauma setelah tahu kalau tempat tinggal pelaku cukup dekat dari rumahnya.

"Saya rasa AF cukup stres sampai pindah rumah, dia trauma. Kalau dia berani sampai pindah rumah artinya dia cukup trauma," kata Abraham Sridjaja, kuasa hukum AF seperti dilansir dari detikcom, Selasa (11/8/2020).

Ketakutan ini dialami AF selama pelaku masih berkeliaran bebas selama 1 tahun lamanya. Setelah dia tahu pelaku masih tinggal dekat dengannya, dia pun memutuskan pindah.

"AF dapat informasi kalau pelaku ada yang kenal dengan komunitas ini, sehingga dia takut dan pindah rumah," beber Abraham.

Baca Juga :

Namun kapan AF pindah rumah, Abraham tak mengetahuinya. Akibat trauma itu korban pun enggan di wawancara. "Dia trauma. Dia mau 'get over with this'," tuturnya.

AF juga menaruh harapan besar akan kasus ini agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Seperti diketahui, kasus pemerkosaan di Bintaro ini mencuat setelah korban bersuara di media sosial. Melalui akun Instagram, korban mengungkap peristiwa pahit yang dialami setelah satu tahun berlalu.

Korban diperkosa pada tanggal 13 Agustus 2019 pagi hari. Saat itu korban dipukul dengan sepotong besi hingga tidak sadarkan diri dan terluka.

Dalam kondisi lemah itu, korban diperkosa pelaku. Pelaku melarikan diri dan mengambil handphone yang kemudian dibuang di kali. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill