Connect With Us

Korban Perkosaan di Bintaro Trauma Berat

Redaksi | Rabu, 19 Agustus 2020 | 13:30

Seorang pelaku pemerkosaan RI,19, diamankan di Polres Tangsel. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Korban pemerkosaan di Bintaro, Kota Tangsel berinisial AF, 24, mengalami trauma berat hingga sempat pindah rumah.

Hal itu dia lakukan karena selalu terbayang dengan peristiwa pahit tersebut. Bahkan AF mengalami trauma setelah tahu kalau tempat tinggal pelaku cukup dekat dari rumahnya.

"Saya rasa AF cukup stres sampai pindah rumah, dia trauma. Kalau dia berani sampai pindah rumah artinya dia cukup trauma," kata Abraham Sridjaja, kuasa hukum AF seperti dilansir dari detikcom, Selasa (11/8/2020).

Ketakutan ini dialami AF selama pelaku masih berkeliaran bebas selama 1 tahun lamanya. Setelah dia tahu pelaku masih tinggal dekat dengannya, dia pun memutuskan pindah.

"AF dapat informasi kalau pelaku ada yang kenal dengan komunitas ini, sehingga dia takut dan pindah rumah," beber Abraham.

Baca Juga :

Namun kapan AF pindah rumah, Abraham tak mengetahuinya. Akibat trauma itu korban pun enggan di wawancara. "Dia trauma. Dia mau 'get over with this'," tuturnya.

AF juga menaruh harapan besar akan kasus ini agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Seperti diketahui, kasus pemerkosaan di Bintaro ini mencuat setelah korban bersuara di media sosial. Melalui akun Instagram, korban mengungkap peristiwa pahit yang dialami setelah satu tahun berlalu.

Korban diperkosa pada tanggal 13 Agustus 2019 pagi hari. Saat itu korban dipukul dengan sepotong besi hingga tidak sadarkan diri dan terluka.

Dalam kondisi lemah itu, korban diperkosa pelaku. Pelaku melarikan diri dan mengambil handphone yang kemudian dibuang di kali. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Hadir Ruang Usaha Estetik dengan Panorama Danau di BSD City, Harga Mulai Rp2 Miliaran

Hadir Ruang Usaha Estetik dengan Panorama Danau di BSD City, Harga Mulai Rp2 Miliaran

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:48

Kebutuhan pelaku bisnis akan ruang usaha yang strategis dan mampu memberikan pengalaman unik bagi pelanggan terus meningkat.

KAB. TANGERANG
569 Napi Rutan Kelas I Jambe Dapat Remisi HUT ke-81 RI

569 Napi Rutan Kelas I Jambe Dapat Remisi HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 18:43

Sebanyak 569 warga binaan yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI).

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill